LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Asyik pesta narkoba di kosan, 7 orang pemakai diringkus polisi

Mereka diketahui melakukan transaksi di tempat-tempat umum seperti di pinggir jalan atau di depan mini market.

2015-03-04 22:15:55
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah kembali menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan atau pemakai narkoba. Ke tujuh pelaku yang didominasi para pekerja tersebut ditangkap saat asik memakai narkoba jenis ganja dan sabu di dalam rumah kos, pada bulan Februari 2015 lalu.

Ke tujuh pelaku yaitu; Tofan FP (31) warga Jalan Delik Rejo, Tandang Tembalang, Agus I (35) warga Jalan Tegalsari, Candisari Semarang, Novita (35) warga Ngablak, Magelang, Agus A (38) warga Gajahmungkur Semarang, Oei Kian Seng (39) warga Jalan Kranggan Dalam Kota Semarang, Ninja (29) warga jalan Revolusi Dua Samarinda, dan Nur (26) warga Singosari Timur, Wonodri Kota Semarang.

Menurut pengakuan salah seorang pelaku, Tofan, dirinya mengonsumsi narkoba lantaran terpengaruh oleh ajakan temannya.

"Katanya bisa bikin fly, saya cuma ikut- ikut. Terus beli setengah gram seharga 700 ribu, " ucap Tofan saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/3).

Ulahnya tersebut berbuah petaka lantaran terendus petugas kepolisian yang langsung menangkapnya di rumah kos di Jalan Kanguru, Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (28/2) lalu. Bersamanya ikut diamankan sabu seberat 0,75 gram, satu buah pipet kaca, dan satu buah ponsel BlackBerry warna hitam.

"Saya nyesel, tahu gini enggak ikut-ikut," imbuh pria pekerja salon tersebut.

Sementara, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, para pelaku tersebut biasa mengonsumsi narkoba di dalam rumah kos di kota Semarang. Untuk peredarannya sendiri, mereka diketahui melakukannya di tempat-tempat umum seperti di pinggir jalan atau di depan mini market.

"Kami akan terus melakukan upaya hukum terhadap maraknya peredaran narkoba di kota Semarang," pungkasnya.

Baca juga:
Polisi gerebek Kampung Kubur, puluhan mesin judi disita
MUI sebut hukuman mati beri efek jera gembong narkoba
Tahanan kasus narkoba rentan terinfeksi HIV/AIDS
Eks anggota DPRK Lhokseumawe tertangkap miliki ekstasi di Medan
Hukum mati WNI, Malaysia nyatakan perang lawan narkoba
Di vonis bebas, Ola lolos dari hukuman mati
Ini gua persembunyian gembong narkoba paling ditakuti di Meksiko

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.