Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI sebut hukuman mati beri efek jera gembong narkoba

MUI sebut hukuman mati beri efek jera gembong narkoba MUI. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski hukuman mati terpidana kasus narkoba di Indonesia mendapat kecaman dari sejumlah negara asing. Bahkan mereka menilai hukuman mati tidak akan memberikan efek jera pelaku narkoba lainnya.

Namun, Wakil Ketua MUI Maruf Amin Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung hukuman mati kepada gembong narkoba. Hal itu dinilainya dapat menimbulkan efek jera terhadap semua pelaku kejahatan narkoba.

"Saya tidak yakin itu (hukuman mati tidak timbulkan efek jera), dalam waktu panjang saya yakin akan ada efek jera," kata Wakil Ketua MUI Maruf Amin di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurutnya, saat ini publik berpandangan hukuman mati pantas diberikan kepada terpidana bandar narkoba. Hal itu untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dalam perang melawan narkoba di Indonesia.

"Pada saat ini tidak berdampak karena hukuman mati belum dijalankan dengan benar hukumannya. Malah ada yang telah ditetapkan hukuman mati menjadi hanya 25 tahun," ujarnya.

Oleh sebab itu, MUI mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang tegas menolak pengampunan atau pengurangan hukuman bagi terpidana mati kasus narkoba. Sikap tegas pemerintah itu untuk menyelamatkan generasi muda di Indonesia.

"Kita mengapresiasi pemerintah menolak grasi para terpidana mati," pungkas dia.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP