Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks anggota DPRK Lhokseumawe tertangkap miliki ekstasi di Medan

Eks anggota DPRK Lhokseumawe tertangkap miliki ekstasi di Medan Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan anggota DPRK Lhokseumawe, Junaidi Yahya, tersandung persoalan pidana di Medan. Dia ditangkap petugas Polsek Medan Baru karena memiliki narkotika jenis ekstasi.

Junaidi yang merupakan adik Suaidi Yahya, Wali Kota Lhokseumawe, ditangkap dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi.

"Dia ditangkap di tempat hiburan kawasan Jalan Nibung. Penangkapannya sudah sepekan lalu," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Sidabutar saat dihubungi Senin (2/3) sore.

Saat ditangkap Junaidi tidak sendirian. Mantan Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe itu bersama seorang anggota polisi yang bertugas di Binjai, Sumatera Utara.

Junaidi masih berada di dalam tahanan Polsek Medan Baru. Ronny menyatakan, pihaknya akan terus memproses kasus ini. "Siapa pun orangnya yang terlibat akan tetap diproses," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP