LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Asyik Judi Dadu di Emperan Toko, Enam Warga Solo Ditangkap

Dari keenam pelaku judi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp8.340,000, dua unit telepon genggam, dan 3 unit sepeda motor.

2021-05-10 02:03:00
Perjudian
Advertisement

Tim Gabungan Polsek Laweyan dan Unit Resmob Polresta Surakarta menangkap enam warga yang sedang asyik bermain judi dadu secara online di emperan toko di Jalan Slamet Riyadi, Sanggrahan, Purwosari Laweyan, Solo. Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli Sabtu (8/5) malam.

Kapolsek Laweyan AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan, para penjudi diamankan sekira pukul 22.00 WIB. Tim Gabungan Polsek Laweyan dan Unit Resmob Polresta Surakarta kemudian membawa mereka ke Mapolresta Surakarta.

"Ada 6 warga yang berhasil ditangkap petugas semalam. Mereka adalah SP ( 45) sebagai bandar dan 5 orang lainnya sebagai pemasang antara lain. Yakni PW (59), AW (43), JP (62), AS (65) dan ST (61)," ucap AKP Bobby.

Advertisement

Menurut mantan Kasatlantas Polres Klaten itu, dari keenam pelaku judi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp8.340,000, dua unit telepon genggam, dan 3 unit sepeda motor.

"Keenam pelaku tersebut beserta barang buktinya, kita bawa ke Mako Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka kita amankan, dan kita bawa ke Mapolresta untuk diperiksa," katanya.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi miras, judi, narkoba dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta. Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.

Advertisement

Mantan Kapolres Karanganyar itu berharap jika ada warga yang mengetahui atau mempunyai informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, segera melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

"Silakan melapor, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," ucap Kapolresta Surakarta.

Baca juga:
Sule Pengecer Togel Dibekuk, Polisi Buru Bandar di Tangsel
Satpol PP Bongkar 10 Lokasi Judi di Semarang
3 Anggota Dewan Judi di Gedung DPRD Rote Ndao, Polisi Temukan Kartu Remi
3 Anggota Dewan, Seorang Sekwan dan Wartawan Judi di Ruang Paripurna DPRD Rote Ndao
Polda Jambi Tangkap Pengelola Judi Online di Bekasi
Di Tasik, Gudang Truk Disulap jadi Tempat Judi Sabung Ayam

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.