LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Antisipasi Mudik, Polda Sumbar Bangun 10 Pos Penyekatan

Hal itu dilakukan, guna memastikan tidak ada aktivitas perpindahan masyarakat daerah luar menuju Sumbar.

2021-04-26 22:04:00
Larangan Mudik
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan dalam rangka pada sejumlah perbatasan antar provinsi yang ada di Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, pos penyekatan itu didirikan pada perbatasan Sumbar dengan Jambi, Bengkulu, riau dan Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan, guna memastikan tidak ada aktivitas perpindahan masyarakat daerah luar menuju Sumbar.

"Larangan mudik penyampaiannya mulai tanggal 22 April 2021, yang tadinya pos dibentuk tanggal 6, Kapolda perintahkan Kapolres-kapolres untuk menyiapkan sesegera mungkin pembentukan pos," kata Satake di Padang kepada Merdeka.com, Senin (26/4).

Advertisement

Dia menjelaskan, pada setiap pos perbatasan itu akan ada petugas kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Para petugas gabungan itu akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Sumatera Barat," jelas Satake.

Dalam operasi pos penyekatan pada perbatasan itu, setidaknya ada 7 Kepolisian Resor (Polres) yang ikut serta dalam operasi tersebut.

Advertisement

Adapun sebaran pos penyekatan pemudik di perbatasan wilayah Sumatera Barat diantaranya :

Polres Pasaman

1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pasaman Barat

1. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Polres Limapuluh Kota

1. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pesisir Selatan

1. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

2. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Polres Sijunjung

1. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Dharmasraya

1. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.

2. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Polres Solok Selatan

1. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kab

Baca juga:
Larangan Mudik Resmi Berjalan, Polres Bondowoso Periksa Tiap Titik Perbatasan
Jalur Tikus Menuju Bandung dan Sekitarnya di Bekasi akan Dijaga Ketat
Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan saat Mudik, Ini Syaratnya bagi Penumpang
Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, Silahturahmi Bisa Daring
Pemerintah Diminta Abaikan Usulan Dispensasi Mudik Lebaran untuk Santri
Wali Kota Gibran Minta Maaf Larang Warga Mudik Lebaran

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.