Anggota Propam Polda Sumsel Kedapatan Bawa Sabu
Dikatakan, pelaku ditangkap anggota Resmob Polrestabes Palembang saat melintas di Simpang RS Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, siang tadi. Barang bukti disita 0,39 gram sabu.
Seorang anggota Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ditangkap karena kedapatan membawa sabu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Palembang AKBP M Abdullah. Dia menerangkan, pelaku berinisial RP yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu).
"Benar, informasinya begitu (penangkapan pelaku)," ungkap Abdullah, Selasa (6/7).
Dikatakan, pelaku ditangkap anggota Resmob Polrestabes Palembang saat melintas di Simpang RS Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, siang tadi. Barang bukti disita 0,39 gram sabu.
"Urine pelaku juga positif mengandung metamfetamina," kata dia.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang untuk kedinasan dan Satres Narkoba dalam kasus narkoba.
"Sekarang masih diperiksa oleh penyidik," pungkasnya.
Baca juga:
Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka
Antisipasi Penggunaan Narkotika, 138 Polisi di Kupang Dites Urine
Nasib Anggota Polresta Probolinggo Pemakai Sabu Menunggu Sidang Kode Etik Polri
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Personel Polres Badung Ditangkap di Denpasar
BNN Tangkap Anggota Polri Jadi Pengedar Narkoba di Mukomuko
3 Anggota Polresta Probolinggo Digerebek saat Pesta Sabu di Kawasan Wisata Pasuruan