Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka

Tujuh kasus yang ditangani Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti 242,34 kilogram sabu-sabu. Ada 20 orang tersangka yang ditangkap, bahkan 11 orang di antaranya merupakan anggota Polri.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka
Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu. ©2021 Merdeka.com/Anugrah Andriansyah

Sebanyak 412,96 kilogram sabu-sabu disita petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak April hingga 15 Juni 2021. Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan ratusan kilogram sabu-sabu itu disita dari 35 kasus yang diungkap petugas dengan jumlah tersangka mencapai 64 orang.

"Dengan jumlah yang kami ungkap dari 35 kasus itu ada tujuh kasus besar yang ditangani di Polda Sumut," kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa (29/6).

Panca melanjutkan, tujuh kasus yang ditangani Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti 242,34 kilogram sabu-sabu. Ada 20 orang tersangka yang ditangkap, bahkan 11 orang di antaranya merupakan anggota Polri.

"Saya harus sampaikan secara tegas bahwa kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap masyarakat para pengguna dan pengedar. Tapi siapa pun yang terlibat," ujar Panca.

Polda Sumut juga turut menyita 54.614 butir pil ekstasi dari 35 kasus yang diungkap. Dari jumlah tersebut, 48.418 butir pil ekstasi merupakan barang bukti dari tujuh kasus pengungkapan peredaran narkoba yang ditangani Polda Sumut.

"Ada juga ganja 674 gram. Ini tidak terlalu banyak tapi tetap menjadi perhatian kita bersama," pungkas Panca.

Rekomendasi