Anggota Legislatif Paling Rendah dalam Melaporkan LHKPN
Dibandingkan dengan pejabat negara lain, memang anggota legislatif paling rendah melaporkan LHKPN.
Anggota Legislatif paling rendah kepatuhannya di antara pejabat negara lain dalam melaporkan harta kekayaannya. Total Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota legislatif yang dilaporkan sebanyak 92,89 persen.
"Legislatif itu 92,89 persen," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1).
Dibandingkan dengan pejabat negara lain, memang anggota legislatif paling rendah melaporkan LHKPN.
Pejabat eksekutif yang patuh melaporkan LHKPN sebesar 94 persen, pejabat yudikatif 97,74 persen, serta BUMN dan BUMD 96,84 persen.
"Rata-rata secara keseluruhan adalah 94,47 persen," sambung Alex.
Sementara, data dari KPK jumlah wajib LHKPN tahun lapor 2020 sebanyak 377.184 sampai tanggal 31 Desember 2021. Jumlah yang sudah melaporkan mencapai 367.187 laporan.
"Sehingga tingkat pelaporan LHKPN secara nasional sudah mencapai 97,35 persen," terang Alex.
Sementara, jumlah LHKPN yang sudah didata lengkap sebanyak 356.310 orang atau sekitar 94,47 persen.
Selain melakukan pendaftaran LHKPN, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 401 penyelenggara negara.
192 pemeriksaan atas permintaan internal. Hal ini biasanya terkait penindakan dan proses seleksi pengembangan perkara.
"Biasanya terkait dengan penindakan, diantaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara," jelas Alex.
Selain itu, 209 LHKPN diperiksa dari penyelenggara meliputi kepala daerah, direksi BUMN/BUMD dan penyelenggara kementerian. "Itu kita lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," tutup Alex.
Baca juga:
KPK Dalami Pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi
KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar pada 2021
KPK Koordinasi Panggil Tersangka E-KTP Usai Ekstradisi dengan Singapura
Tangani 127 Perkara, KPK Tetapkan 123 Tersangka Korupsi Selama Tahun 2021
Kembangkan Kasus Suap Proyek Tulungagung, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka Baru
Ketua KPK: Kinerja Penegak Hukum Tak Hanya Diukur Berapa Banyak Kami Tangkap