LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota Komisi III Minta Jangan Hakimi Capim KPK Irjen Firli dengan Opini

Anggota Komisi III Minta Jangan Hakimi Capim KPK Irjen Firli dengan Opini. Politikus PKS itu mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak.

2019-09-07 09:40:56
Capim KPK
Advertisement

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai sorotan terhadap Capim KPK Irjen Firli Bahuri adalah positif sebagai masukan Komisi Hukum dalam melakukan fit and proper test. Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan konfirmasi DPR apakah pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Firli benar adanya atau cuma opini negatif yang sengaja dibangun untuk menjatuhkan kredibilitasnya.

"Justru bagi kami sorotan tersebut kami anggap sesuatu yang positif. Kita konfirmasi ulang nanti di Komisi III, apakah sorotan itu memang benar atau sesuatu yang tidak berdasar," kata Nasir di Jakarta, Sabtu (7/9).

Soal tuduhan pelanggaran kode etik saat bertemu TGB Zainul Majdi, Firli sudah membantahnya saat seleksi wawancara oleh Pansel Capim KPK. Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut pertemuan dengan TGB, yang menjabat Gubernur NTB kala itu, tidak direncanakan, sehingga jauh dari pelanggan etik.

Advertisement

"Sorotan itu akan kita konfirmasi agar tidak ada hukuman dengan membangun opini," tegasnya.

Politikus PKS itu mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak.

"Problem keputusan pelanggaran etik itu bagaimana statusnya di KPK? Ada atau enggak? Benar ada atau enggak?" tanyanya.

Advertisement

Nasir juga mempertanyakan, kenapa jika KPK menyatakan pernah memutus pelanggaran etik kepada Firli, lembaga superbody tersebut tidak menyampaikan bukti-bukti yang mendasari keputusannya ke DPR.

"Seharusnya KPK, kalau Firli benar-benar melakukan pelanggaran, kirim dong ke Komisi III, ini buktinya. Jangan kemudian dihakimi orang. Harus jelas dong," kata Nasir.

Sebagai anggota Komisi Hukum dua periode, Nasir mengaku belum pernah mendengar berita miring soal Firli, kecuali apa yang diributkan lagi oleh KPK belakangan ini.

"Selebihnya tentu saja ada hal-hal yang dia lakukan yang tidak kita bisa kita baca dengan baik, lalu kita bilang kabur tulisannya, atau jelek narasinya, padahal kita enggak bisa baca," ujarnya.

Menurut Nasir, sebagai mantan ajudan Wapres, Firli adalah sedikit dari perwira-perwira kepolisian yang terpilih mengemban tugas tersebut.

"Secara umum dia pernah ajudan wakil presiden, yang dipilih (sebagai ajudan wapres) tentu orang-orang terpilih. Secara moral, administrasi, teknis kepolisian, pasti cukup menguasai," ujarnya.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini

Baca juga:
Pekan Depan, Komisi III Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Protes Capim dan Revisi UU, Pegawai KPK Anggap Sebagai Lonceng Kematian
Anggota DPR Dukung Irjen Firli yang Sebut OTT KPK Tak Cukup Berantas Korupsi
Aksi Demo Menuntut Presiden Pilih Pimpinan KPK yang Jujur
Agus Rahardjo Surati Presiden Jokowi Minta Revisi UU KPK Dibatalkan


(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.