LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota HTI diminta tawakal setelah dibubarkan pemerintah

Anggota HTI diminta tawakal setelah dibubarkan pemerintah. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.

2017-07-19 17:15:50
Pembubaran HTI
Advertisement

Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto belum bisa memastikan kegiatan dilakukan selanjutnya setelah pemerintah mencabut izin aktivitas ormas yang ingin mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.

"(Penghentian kegiatan HTI?) Itu juga yang akan kita lihat. Kita sudah tahu ada larangan-larangan di dalam Perppu itu," kata Ismail di kantor DPP HTI, Crown Palace, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).

Ismail meminta kepada para anggota di berbagai daerah untuk tetap menghadapi masalah ini dengan berserah diri atau tawakal. Menurut dia, izin pencabutan oleh pemerintah tak lantas membuat perjalanan dakwah oleh HTI kandas.

"Kami semua tahu inilah resiko dari perjuangan dakwah di dalam sistem sekuler dengan rezim diktator," tandasnya.

HTI tak tinggal diam setelah izin kegiatannya dicabut pemerintah. Dalam waktu dekat HTI akan membawa SK pencabutan izin tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita akan melakukan perlawanan hukum bentuknya seperti apa diantaranya pengajuan gugatan ke PTUN terhadap keputusan ini," kata Ismail.

Baca juga:
HTI: Diktatorisme sudah lahir di bawah Presiden Jokowi
Wasekjen Golkar: Tindakan membubarkan HTI sudah tepat
Hizbut Tahrir Indonesia: Kita enggak tahu apa kesalahan kita
Dibubarkan pemerintah, HTI akan lakukan perlawanan hukum
MUI dukung pembubaran HTI asal buktinya kuat
Resmi dibubarkan pemerintah, HTI akan ajukan gugatan ke PTUN
PDIP dukung penuh HTI dibubarkan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.