Anggota BNN gadungan tipu keluarga maling sapi,minta duit 5 juta
Kasus penipuan terungkap berdasarkan laporan dari salah satu korban Nurhayati (30).
Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menangkap Robbi (24) seorang warga Desa Tanjung Harapan, yang mengaku sebagai anggota Badan Narkoba Nasional. Robbi telah menipu keluarga pencuri sapi di wilayah itu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu, melalui Kabag Ops AKP Amin, di Mukomuko, Jumat, mengatakan Robbi ditangkap polisi di Desa Retak Mudik Rabu (7/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengatakan, kasus penipuan terungkap berdasarkan laporan dari salah satu korban Nurhayati (30) warga Desa Cinta Asih.
Dia mengatakan, modus operandi dalam kasus penipuan ini pelaku mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan mempunyai teman di kepolisian daerah setempat.
Menurut dia, pelaku mengaku bisa membantu mengurus kasus pencurian ternak yang dilakukan keluarga korban yang diproses di Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh. Syaratnya korban sanggup menyediakan dana sebesar Rp 5 juta per orang.
Ia menyebutkan, korban penipuan ini tidak hanya satu orang tetapi juga Nila Wati (37), warga Desa Air Rami dan Tatang (40) warga Desa Cinta Asih.
"Mereka ini keluarga tersangka pencuri sapi yang sedang diproses Polsek Kecamatan Ipuh," ujarnya demikian dilansir dari Antara.
Ia menerangkan, bahwa para korban ini telah menyetorkan uang kepada pelaku ini sebesar Rp 5 juta per orang. "Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolsek Kecamatan Ipuh untuk diminta keterangan terkait perbuatannya itu," ujarnya.
Baca juga:
2 Tahun Agus palsukan tiket bus di Terminal Terboyo Semarang
Dihipnotis, Nana belikan pelaku emas senilai Rp 50 juta
Miris, calo kasus malah berkeliaran di Mapolres Pekanbaru
Polda Riau gelar perkara kasus penipuan travel umroh dan haji
Ketua Demokrat Tapsel ditangkap dalam kasus pemalsuan akta tanah
Kena investasi bodong, 12 orang coba bunuh diri bersama di China