Andi Narogong benarkan ada pertemuan dengan Setnov dan Made Oka Masagung
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui ada pertemuan dirinya dengan Made Oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, di kediaman Setya Novanto.
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui ada pertemuan dirinya dengan Made Oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, di kediaman Setya Novanto. Pengakuan tersebut disampaikan Andi saat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar mengonfirmasi pertemuan tersebut ke Andi.
"Pernah ketemu dia (Made Oka Masagung)?" Tanya Jhon yang kemudian dijawab anggukan oleh Andi, Jumat (10/11).
"Dimana?" Tanya Jhon.
"Ditempat yang bapak jaksa sebutin," jawab Andi.
"Bersama SN?" Konfirmasi Jhon lagi.
"Iya," jawab singkat Andi sesaat diselingi diam terlebih dahulu.
Sebelum ketua majelis hakim Jhon Hasalan Butarbutar, jaksa penuntut umum KPK terlebih dahulu mengonfirmasi pertemuan antara Made Oka dengan Andi Narogong di kediaman Setya Novanto atau pria yang dikenal dengan panggilan akrab Setnov.
Meski tidak membantah adanya pertemuan dengan Setnov, namun Made mengaku tidak tahu dan lupa adanya pertemuan tersebut turut dihadiri Andi.
"Bapak sering kan katanya ke rumah Pak SN, di rumah pak SN ada Andi enggak?" Tanya jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir.
"Lupa pak," jawab Made.
Sementara itu disinggung mengenai peran Setnov dalam proyek e-KTP, Made menegaskan tidak tahu menahu sama sekali mengenai proyek e-KTP. Pun saat disinggung oleh jaksa soal aliran dana dari Johannes Marliem, swasta dari Biomorflone Indonesia; perusahaan penyedia Afis pada proyek e-KTP. Disinyalir uang tersebut merupakan bagian dari bancakan proyek senilai Rp 5.9 Triliun tersebut.
"Bapak ada hubungan bisnis dengan Johannes Marliem?" Tanya jaksa.
"Tidak," jawab Made.
"Bapak tahu Biomorf tidak? Kenapa dia transfer ke bapak banyak sekali. Bapak tahu Biomorf itu ikut proyek e-KTP tidak?" Cecar jaksa.
"Itu saya tidak tahu," tukasnya.
Baca juga:
Setnov tersangka lagi, Komisi III DPR sesalkan keputusan KPK
Mahfud sarankan KPK segera limpahkan kasus Setnov ke pengadilan
KPK dinilai sudah makin maju, tidak takut pada orang-orang 'besar'
JK nilai penetapan Setya Novanto jadi tersangka lagi biasa saja
Respons Golkar setelah Setya Novanto kembali jadi tersangka kasus e-KTP
Sudah jadi tersangka, Setya Novanto diminta KPK tak lagi mangkir pemeriksaan
Bambang Widjojanto sebut kuasa hukum Setnov ganggu penyidikan KPK