LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ancaman eksploitasi seksual anak di destinasi wisata masih tinggi

Wanita yang juga aktivis anak ini menilai perlunya evaluasi dan peningkatan payung hukum serta pengimplementasiannya dari segi perlindungan anak di sektor pariwisata. Mengingat pengembangan sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas utama pemerintah saat ini.

2018-07-28 13:45:00
Gerindra
Advertisement

Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan ancaman eksploitasi anak di sektor pariwisata sangat tinggi. Namun belum ada satu pasal di Undang-undang yang melindungi dan mengatur secara khusus tentang Sexual Exploitation of Children in Travel and Tourism (SECTT) atau eksploitasi seksual anak di destinasi wisata.

"Akan menjadi ironi di masa mendatang jika saat devisa dari sektor pariwisata meningkat, anak-anak Indonesia yang mengalami ekspolitasi seksual juga meningkat. Kita semua harus mencegah jangan sampai Indonesia menjadi surga bagi para pelaku pelecehan seksual anak," ujar politisi yang akrab dipanggil Sara saat menjadi pembicara dalam acara ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dengan agenda 'Regional Parliamentary Workshop on Strengthening Legal Framework to Protect Children from Sexual Exsploitation in Travel and Tourism', Jumat (27/7).

Wanita yang juga aktivis anak ini menilai perlunya evaluasi dan peningkatan payung hukum serta pengimplementasiannya dari segi perlindungan anak di sektor pariwisata. Mengingat pengembangan sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas utama pemerintah saat ini.

Advertisement

Pengembangan ini pasti menyedot banyak tenaga kerja termasuk yang bersifat ilegal yaitu industri prostitusi yang di dalamnya sering melibatkan anak-anak. Data Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia menyebutkan 30% pekerja seks komersil adalah anak-anak.

"Ratusan negara sudah bebas visa masuk ke Indonesia, itu memang bagus. Di sisi lain, kebijakan itu juga membuka pintu yang lebar bagi pelaku yang mengincar anak anak untuk dijadikan korban kekerasan/eksploitasi seksual," ujar politisi Gerindra ini.

Data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terdapat 169 Negara dibebaskan dari kewajiban memiliki visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia. Sementara berdasarkan laporan kementerian yang sama, hingga September 2017 telah dideportasi sebanyak 107 orang yang diduga sebagai pedofil dari berbagai bandara di Indonesia.

Advertisement

ECPAT Indonesia juga menganalisa 13 kasus yang diduga pedofil dari data tersebut. Hasilnya, 12 di antaranya memiliki tujuan ke Bali.

"Sebenarnya pelakunya bisa siapa saja, wisatawan asing atau pun lokal. Tapi yang perlu digarisbawahi, data di atas menunjukan ancaman pelecehan seksual kepada anak sudah sangat nyata dan itu ada di sekitar kita, di tempat wisata kita," ujarnya.

Sara berharap Fraksi Partai Gerindra dapat menginisiasi dan mendorong DPR agar pasal SECTT dapat dimasukan dalam setiap UU yang menyangkut tentang perlindungan anak. Antara lain yang saat ini sedang dibahas DPR yakni revisi RKUHP, RUU Pekerja Sosial dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Pasal SECTT penting untuk dibahas lebih lanjut dan untuk dimasukkan dalam revisi UU yang terkait, maupun rancangan UU yang sedang atau akan dibahas," ujar Sara.

Baca juga:
Tanggapi Prabowo soal alternatif capres 2019, PKS tawarkan opsi Anies-Aher
PKS soal Prabowo siap dukung orang lain maju Pilpres: Luar biasa, itu negarawan!
Prabowo: BUMN dijual diam-diam, Garuda, PLN dan PGN bangkrut
Gerindra sebut 27 caleg mantan koruptor eksodus dari partai lain
Rizieq Syihab usul koalisi umat usung capres-cawapres nasionalis dan religius
Prabowo: Ada orang yang lebih baik, saya siap mendukung!

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.