LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Analis Pertamina EP akui perubahan kontrak harga gas Bangkalan

Perubahan kontrak ini soal menaikan harga gas di kilang lepas pantai Blok Madura Barat.

2015-01-14 22:27:00
Kasus korupsi
Advertisement

Pengubahan kontrak (adendum) jual beli gas alam Bangkalan di kilang lepas pantai Blok Madura Barat antara Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa (Media Energi) berkongsi dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya terungkap. Hal itu terkuak melalui penuturan Analis Bisnis Minyak dan Gas Senior Pertamina EP, Agnes Novenda Menayang, kepada para pewarta usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (14/1).

Agnes mengakui pengubahan kontrak itu dilakukan setelah Perjanjian Jual Beli Gas diteken pada 2007. Dia mengaku pengubahan itu terkait soal harga.

"PJBG ini kan 2007, adendumnya itu naikin harga," ucap Agnes.

Namun, Agnes enggan merinci kenaikan harga dalam pengubahan kontrak itu. Sebab menurut dia, ada pihak lain mengurus hal itu.

"Wah saya enggak ingat. Karena kalau bicara nilai, itu bukan porsi saya. Bukan bagian saya. Saya di kontraknya, tapi kalau bicara nilai, harga, itu fungsi lain. Kalau volumenya itu diketahui, tapi perkiraan gitu. Cuma saya enggak hafal," lanjut Agnes.

Menurut Agnes, dalam pemeriksaan dia diminta menjelaskan soal kontrak jual beli gas itu. Menurut dia, keterlibatan PD Sumber Daya baru dilakukan di kemudian hari, sebab Pertamina EP sebenarnya hanya menjalin kontrak dengan Media Energi.

"Kalau dibilang harus ya tidak. Latar belakang kontrak sudah ada kontrak antara MKS dengan Pertamina EP. Baru belakangan dengan PD Sumber Daya," kata Agnes.

Agnes mengatakan, kontrak jual beli antara Pertamina EP dengan Media Energi tidak menyebut soal kewajiban pembangunan jaringan pipa buat memasok Pembangkit Listrik Tenaga Gas Gili Timur direncanakan dibangun di Bangkalan. Menurut dia, Pertamina EP hanya mengurus penjualan dan pengiriman.

"Pertamina EP berhenti di kontrak. Kontraknya dengan EP tidak ada itu (pipa)," ujar Agnes.

Agnes berkilah setelah perkara ini terbongkar dia baru tahu ternyata Media Energi tidak memasok gas apalagi membangun jaringan pipa buat PLTG Gili Timur. Tetapi, dia mengaku tidak bisa berbuata banyak lantaran kontrak antara Pertamina EP dan Media Energi hanya sebatas jual beli dan pengantaran.

"Tahunya belakangan. Secara kontraktual kami tidak punya kewajiban itu. Kami pokoknya di fasilitas kami, dia (Media Energi) yang urus di fasilitas dia penyalurannya. Yang harus melakukan ya MKS. Kan dia yang berkontrak," papar Agnes.

Baca juga:
Analis Pertamina EP akui gas Bangkalan dijual ke Pertamina Persero
KPK sebut pemberi dan penghulu terima amplop bisa dijerat
Mirip Indonesia, petinggi polisi di lima negara ini terjerat korupsi
Hakim MA Timur Manurung usai diperiksa KPK terkait kasus lahan Bogor
Hakim Agung sangkal terlibat ikut atur perkara bos Sentul City
Bersaksi, Rustriningsih mengelak rekomendasikan dana bansos

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.