Anak di Indragiri Hilir Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri hingga Hamil Tujuh Bulan
Pelaku tega memerkosa anak tirinya, berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan. Padahal, korban masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perbuatan ZA (48), warga Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ini sungguh keji. Dia tega memerkosa anak tirinya, berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan.
"Selama ini korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Namun akhirnya perutnya membesar dan ketahuan sedang hamil," ujar Kasubag Humas Polres Indragiri Hilir AKP Syafri Joni kepada merdeka.com, Rabu (21/11).
Padahal, korban masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seharusnya ZA menjadi ayah pelindung bagi korban. Namun, anak tirinya itu malah dipaksa berhubungan intim dan diancam akan dibunuh jika melawan.
"Saat ini pelaku sudah kita tangkap atas laporan ibu kandung korban. Jadi pelaku ini adalah ayah tiri korban, mereka tinggal satu rumah," kata Syafri.
Kondisi rumah yang sepi membuat ZA gelap mata. Setiap kali mereka hanya berdua di dalam rumah, pelaku selalu mengajak korban berhubungan intim. Meski awalnya menolak, namun apalah daya tenaga korban kalah dari pelaku.
"Terbongkarnya kasus itu setelah paman korban Jun curiga dengan kondisi korban. Setelah didesak, akhirnya korban bercerita. Lalu paman korban menceritakan pula ke ibu korban, dan dilaporkan ke kami," kata Syafri.
Nur (30), ibu korban yang selama ini melahirkan dan membesarkannya dilanda rasa sedih dan kecewa. Namun peristiwa memilukan itu telah terjadi. Dia hanya bisa pasrah dan menyarahkan proses hukum ke polisi.
"Saya pasrah dan rela jika suami saya menikahi anak saya. Karena saat ini anak saya mengandung anak dari dia (ZA)," ucap Nur di Polres Indragiri Hilir.
Pernikahan Nur dan ZA sudah berjalan 7 tahun. Suami terdahulu Nur meninggal dunia hingga dia sempat berstatus janda. ZA datang mengajaknya untuk menikah lalu diamini oleh Nur.
Namun 7 tahun pernikahan mereka berjalan, anak Nur malah diperkosa suaminya. Kejadian ini sangat membuat Nur bersedih. Paman korban mengajak Nur untuk melaporkan ZA atas perbuatan itu.
"Pelaku kita tahan untuk diproses hukum, karena korban juga merupakan anak di bawah umur," pungkas Syafri.
Baca juga:
Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Agni, UGM Segera Bentuk Tim Etik
Gerakan #kitaAgni Sebut Korban Minta Pelaku Pemerkosaan di DO dari UGM
Ombudsman Minta Polisi Turun Tangan Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Mahasiswi UGM diduga diperkosa rekan sekampus saat KKN di Pulau Seram
UGM akan bawa kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat KKN ke jalur hukum
Rektor UGM Ingin Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswanya Dituntaskan Tanpa Proses Hukum
Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Penanganan Kasus Pemerkosaan mahasiswi UGM