Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Agni, UGM Segera Bentuk Tim Etik

Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Agni, UGM Segera Bentuk Tim Etik LPSK Temui Rektor dan Dekan Fisipol UGM. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Universitas Gadjah Mada akan segera membentuk tim etik untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni oleh rekannya saat sedang menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Tim etik ini direncanakan akan menindaklanjuti hasil kerja dari tim investigasi yang sebelumnya telah menangani kasus Agni.

Wakil Rektor bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Sugarda mengatakan pihaknya melihat kasus Agni ini dari dua hal. Pertama, UGM melihat kasus ini menyangkut ranah etika. Kedua, menurut Paripurna tidak menutup kemungkinan kasus Agni juga akan melebar ke ranah hukum.

"Akan tetapi yang menjadi konsen saat ini adalah melindungi korban. Menjaga suasana psikologis korban. Melihatnya dengan mendatangkan ahli-ahli yang terkait dengan hal itu. Tim independet untuk betul-betul mengetahui apa yang dirasakan korban," ujar Paripurna, Senin (12/11).

Paripurna menerangkan, usai adanya hasil dari tim independen, UGM akan membentuk tim etik. Nantinya, tim etik ini akan memberikan rekomendasinya kepada UGM tentang keputusan yang harus diambil terkait kasus Agni.

"Itu diranah etik. Tapi tentu saja memang tidak menutup kemungkinan masuk kepada ranah hukum. Tapi pertimbangan UGM sebagai lembaga pendidikan itu yang harus diselesaikan ada ranah etika dulu. Sehingga UGM akan segera membentuk tim etik," ungkap Paripurna.

Paripurna menuturkan tim etik ini bisa saja menjadi bagian dari Dewan Kehormatan yang sudah dimiliki UGM. Tetapi bisa pula tim etik ini berdiri sendiri.

"UGM belum mengambil keputusan. Karena keputusan harus dilakukan melalui proses dan proses seperti ini kemudian dilakukan dengan membentuk tim etik dan rekomendasi tim etik akan jadi pertimbangan pengurus universitas untuk mengambil keputusan. Tim investigasi berdiri sendiri kemudian hasil penyelidikannya yang akan menjadi input untuk tim etik," urai Paripurna.

Paripurna menambahkan pembentukan tim etik ini akan segera dilakukan. Pembentukan tim etik segera dilakukan agar pihak UGM bisa segera menyelesaikan kasus Agni dan memberikan sanksi terkait kasus tersebut.

"Berapa lama? Kami tidak bisa menentukan tapi secepat mungkin. Tim investigasi itu menjelaskan fakta yang terjadi, psikologis dan mental korban. Juga melakukan telaah kebenaran kasus ini. Fakta-fakta ini akan dibawa ke tim etik dan pemberian sanksi berdasarkan sidang dari tim etik," tutup Paripurna.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP