Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Penanganan Kasus Pemerkosaan mahasiswi UGM
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni, seorang mahasiswi UGM saat menjalani KKN di pertengahan tahun 2017. Anggota ORI, Ninik Rahayu mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap dugaan maladministrasi UGM dalam menangani kasus tersebut.
Ninik menilai penanganan kasus yang dilakukan oleh UGM sangatlah berlarut-larut. Kasus Agni disebut Ninik sudah dilaporkan ke UGM sejak setahun yang lalu namun hingga saat ini penyelesaian kasus dirasa belum memberikan keadilan kepada penyintas.
"Ombudsman merasa penting untuk mendalami kasus ini karena terkait dengan sistem pendidikan kita secara besarnya. Karena terkait dengan masa depan anak-anak kita yang dititipkan di perguruan tinggi," ujar Ninik di Kantor ORI perwakilan DIY-Jateng, Yogyakarta, Sabtu (10/11).
Dari data awal yang dikumpulkan, Ombudsman menduga ada potensi maladministrasi terkait penanganan UGM yang berlarut-larut terhadap kasus Agni. Bahkan, hingga saat ini Ninik menilai penanganan kasus Agni belum tuntas padahal sudah setahun berlalu.
"Sampai sekarang proses penanganan baik pelaku maupun korban belum tuntas. Bahkan rekomendasi dari tim bentukan UGM tidak dijalankan. Terkait ini kita akan lakukan pendalaman ulang," urai Ninik.
Ninik menambahkan jika ORI meminta kepada UGM agar secara sungguh-sungguh memberikan memberikan upaya pendampingan kepada penyintas. Ninik menyebut akan banyak respon yang diterima penyintas paska kasusnya ramai menjadi perbincangan publik.
"Rektorat (UGM) harus segera menyikapi agar tidak terjadi kekerasan berulang kepada korban," tutup Ninik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya