LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anak buah sebut 'Bakpao' di dahi Novanto ala Fredrich hanya lelucon

Jaksa kemudian mempertanyakan anggapan Rudi terkait benjolan Novanto hanya sekedar lelucon. Namun Rudi berdalih, pernyataan Fredrich menjadi viral di media dan dijadikan 'trend' tersendiri.

2018-04-12 12:57:38
Fredrich Yunadi
Advertisement

Anak buah Fredrich Yunadi, Ahmad Rudiansyah menganggap pernyataan Fredrich terkait benjolan pada dahi Setya Novanto sebesar bakpao hanya sekedar lelucon. Hal ini ia ungkap saat hadir sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Ucapan lelucon terlontar saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Takdir Suhan mengonfirmasi perihal kegiatan konferensi pers yang dilakukan atasannya itu di Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Rudi mengaku tidak tahu perihal kondisi Novanto usai kecelakaan yang diduga direkayasa.

"Apa saudara saksi tahu terdakwa melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Medika (RSMPH) yang menggambarkan kondisi pak Setya Novanto mengalami luka, benjol sebesar bakpao?" Tanya Jaksa Takdir kepada Rudi, Kamis (12/4).

Advertisement

"Secara langsung saya tidak tahu tapi lelucon itu saya tahu dari pemberitaan media," jawab Rudi.

Jaksa kemudian mempertanyakan anggapan Rudi terkait benjolan Novanto hanya sekedar lelucon. Namun Rudi berdalih, pernyataan Fredrich menjadi viral di media dan dijadikan 'trend' tersendiri.

"Sebentar, saudara saksi anggap itu lelucon. Bagaimana anda bisa menganggap ini hanya lelucon?" Cecar Jaksa Takdir.

Advertisement

"Ya maksudnya kan itu ramai juga di media," ujarnya.

Seperti diketahui, Fredrich didakwa melakukan upaya merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan mengarahkan Setya Novanto menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dengan alasan, Fredrich akan mengajukan uji materi atas pemanggilan DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden. Sambil uji materi berproses, Novanto diungsikan ke Hotel Sentul.

Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga:
JPU telusuri jarak kantor Fredrich, lokasi kecelakaan Novanto & RS Medika
Fredrich Yunadi: Sumpah pocong hak terdakwa, kalau saksi benar kenapa takut
Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan'
Alasan obat disita KPK, Fredrich Yunadi minta pindah rutan
JPU KPK bantah telah menyita obat milik Fredrich Yunadi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.