Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan'

Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan' Sidang lanjutan Fredrich Yunadi. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai permintaan terdakwa kasus merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi. Kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Fredrich mengajukan pindah rutan lantaran tidak betah berada di rutan KPK.

"Semua rutan itu sama aturannya. Pasti ada pembatasan hak tahanan. Dan penempatan di rutan itu bukan soal suka atau tidak suka tahanan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).

Febri menegaskan, rutan KPK sudah dikelola dengan baik sesuai dengan aturan dan standar Kementerian Hukum dan HAM. Kendati begitu, hakimlah yang nantinya akan mempertimbangkan permohonan mantan pengacara Setya Novanto itu untuk pindah rutan.

"Iya. Hakim yang akan mempertimbangkan. Namun setahu saya belum ada pemindahan rutan dikabulkan karena alasan kenyamanan tahanan," jelas Febri.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi mengajukan pindah tahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Terdakwa merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP itu merasa tidak betah berada di rumah tahanan KPK dengan alasan obat yang biasa ia konsumsi diambil oleh petugas rutan.

"Kalau berkenan pak saya dipindahkan dari tahanan KPK, saya tidak nyaman pak dengan perlakuan itu," ujar Fredrich, Kamis 5 April 2018.

Dia mengatakan, saat ini sedang mengonsumi obat untuk tekanan darahnya. Fredrich menuturkan obat tersebut sudah sesuai resep dokter.

Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Fredrich mengeluh alasan petugas rutan KPK menyita obat-obatan tersebut karena berbahaya. Dia berujar, tanpa obat itu tekanan darahnya sangat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri meminta tim Jaksa Penuntut Umum mendapatkan klarifikasi dari pihak Rutan KPK perihal penyitaan obat-obatan Fredrich.

Sementara perpindahan rutan, Hakim Saifuddin menyilakan Fredrich membuat permohonan surat pemindahan rutan untuk kemudian akan dibahas lebih lanjut oleh Majelis Hakim.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya