Amnesty International RI Bawa Kasus Penyerangan Novel ke Kongres AS
Amnesty International RI Bawa Kasus Penyerangan Novel ke Kongres AS. Staf komunikasi dan media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan kasus penyerangan Novel merupakan kasus pelanggaran HAM. Sehingga sudah layak untuk dibahas dalam kongres tersebut.
Pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan titik terang. Dua tahun berlalu, dan Tim Gabungan dari kepolisian tak kunjung menemukan eksekutor peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017.
Fakta itu disoroti oleh Amnesty International Indonesia. Hari ini, dalam kongres di Amerika Serikat, Amnesty International Indonesia akan mengangkat peristiwa yang menimpa Novel saat sesi dengar pendapat.
Staf komunikasi dan media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan kasus penyerangan Novel merupakan kasus pelanggaran HAM. Sehingga sudah layak untuk dibahas dalam kongres tersebut.
"Pada sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat pada Kamis 25 Juli 2019 pukul 10 pagi waktu setempat atau pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan," ujar Haeril, Jakarta, Kamis (25/7).
Pembahasan mengenai kasus Novel yang akan disampaikan oleh Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme. Diharapkan, kasus Novel Baswedan dibahas oleh beberapa anggota kongres Amerika Serikat saat berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang.
"Kami juga berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel untuk mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," ujar Haeril.
Baca juga:
Rocky Gerung Nilai Polri Harus Kerja Sama Institusi Lain untuk Ungkap Kasus Novel
WP KPK Minta Jokowi Pantau Perkembangan Kasus Novel Baswedan Sampai Tuntas
Polri Kantongi Bukti Awal, JK Yakin 3 Terduga Penyerang Novel Baswedan Tertangkap
Diultimatum Jokowi, Polri Optimis 3 Bulan Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Tim Kapolri 3 Bulan
Busyro Desak Jokowi Bentuk TGPF untuk Tuntaskan Kasus Novel