LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alasan sakit, Ratna Sarumpaet kembali ajukan jadi tahanan kota

Dia mengungkapkan, aktivis perempuan itu kurang makan sejak berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

2018-10-22 18:58:30
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet berencana akan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan. Hal ini kembali diajukan usai kliennya batal diperiksa usai mengaku mengalami ganggu pencernaan.

"Iya iya iya. Mungkin dalam waktu Minggu ini lah mengajukan hal itu lagi. Mungkin kami akan majukan sebagai dasar alasan kami dalam permohonan (penangguhan penahanan) yang berikutnya," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).

Dia mengungkapkan, aktivis perempuan itu kurang makan sejak berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Advertisement

"Kondisi ya dia makan di tahanan ini kondisinya makannya agak sulit lah. Sejak di tahan ini kondisinya makannya agak sulit lah. Nafsu makannya agak gimana ya. Memang nafsu makannya yang sama sekali nggak ini. Bisa jadi pikiran ya. Dia sangat berat untuk makan selama beberapa hari ini kan begitu," ujarnya.

Lebih lanjut prihal massa penahan Ratna, Insank mengaku belum menerima surat pemberitahuan.

"Manakala kami tahu bahwa penahanan tersebut diperpanjang. Kita kan belum jatuh temponya 20 hari itu lah. Kamis besok baru," pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memperpanjang penahanan tersangka Ratna atas kasus berita hoaks penganiayaan selama 40 hari ke depan.

"Iya (diperpanjang penahanannya), selam 40 hari ke depan," kata Argo.

Baca juga:
Minta pemeriksaan ditunda, Ratna ngeluh sakit enggak bisa makan
Ratna bantah inisiasi jumpa pers Prabowo sebut ia jadi korban penganiayaan
Polisi kembali periksa Ratna Sarumpaet siang ini
Kebohongan Ratna Sarumpaet, Hanum Rais dilaporkan ke PDGI langgar kode etik
Pemeriksaan saksi dihentikan, kasus Ratna Sarumpaet masuk tahap evaluasi
1 Tersangka suap proyek Meikarta ditahan satu sel dengan Ratna Sarumpaet

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.