LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alasan Ekonomi dan Demi Bayar Utang, Karyawan Alfamart Gasak Uang Brankas

Seorang pegawai toko minimarket berinisial WSP (29) diringkus Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, lantaran menggasak uang senilai Rp 160 Juta yang ada di brankas toko. Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, alasan pelaku yang sudah 2 tahun bekerja menggasak brankas lantaran desakan ekonomi.

2021-03-25 02:37:00
Pencurian
Advertisement

Seorang pegawai toko minimarket berinisial WSP (29) diringkus Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, lantaran menggasak uang senilai Rp 160 Juta yang ada di brankas toko. Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, alasan pelaku yang sudah 2 tahun bekerja menggasak brankas lantaran desakan ekonomi.

"Pelaku kami amankan karena sudah membobol isi brankas sebuah toko minimarket di Alfamart Pasar Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang belum lama ini," kata Rama Samtama Putra, Rabu (24/3).

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pelaku juga diketahui memiliki banyak utang. "Pelaku juga banyak utang. Makanya dia berbuat hal seperti itu karena untuk membayar utang-utangnya dan memenuhi kebutuhan hidupnya juga," terangnya.

Advertisement

Saat kejadian, pelaku beraksi ketika temannya sudah tertidur di dalam toko. "Kemudian pelaku datang kembali ke toko, ngobrol dengan temannya, dan pelaku menunggu temannya tertidur. Saat itu pelaku dengan leluasa mematikan rekaman kamera pengawas (CCTV), mematikan lampu penerangan dan pelaku melancarkan aksinya dengan membobol isi brankas kemudian menggasak seluruh isi brangkas itu," bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sekitar Rp 97 juta berikut 3 obeng. "Sebagian uang yang belum ditemukan berkisar Rp 63 Juta, masih terus kita lakukan pendalaman dan penyelidikan untuk dapat kita temukan sisa uang itu," tegasnya.

Akibat perbuatannya, WSP terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjaranya selama 7 tahun.

Advertisement

Baca juga:
Pencuri Barang di Mobil Terparkir di SPBU Bernama Teges, Ini Peran Para Tersangka
Dua Pencuri Menyasar Pengendara Mobil di SPBU Ditangkap
2 Pencuri di Area Pengeboran Pertamina Ditangkap Polisi, 1 Orang Buron
Seorang Kades di Bogor Jadi Dalang Pencurian Rel Kereta Api
Gerindra Klarifikasi Kader Diduga Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar di Tuban
Niat Curi Kompor Gas Tapi Gagal, Buruh Bangunan di Medan Malah Dapat Ini dari Polisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.