LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alami Patah Ban di Bandara Juanda, Airfast Indonesia Batal Take Off ke Bawean

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Lima penumpang pesawat selamat dan langsung dievakuasi ke terminal penumpang," kata Humas PT Angkasa Pura I Juanda, Yuristo Ardi Hanggoro.

2018-11-28 17:14:01
Jalur penerbangan
Advertisement

Pesawat carter Airfast Indonesia mengalami patah ban di taxway Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/11) siang. Insiden itu membuat pesawat dengan rute Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, gagal terbang.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Lima penumpang pesawat selamat dan langsung dievakuasi ke terminal penumpang," kata Humas PT Angkasa Pura I Juanda, Yuristo Ardi Hanggoro.

Yuris menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika pesawat nahas itu berjalan dari apron (lokasi parkir pesawat) menuju runway bandara. Namun, saat sampai di landasan penghubung antara apron dan runway (taxway), terjadi kecelakaan sekitar pukul 12.00 WIB.

Advertisement

"Pesawat akan take off dan sudah bergerak dari apron menuju runway," kata dia.

Karena mengalami patah ban, masih kata Yuris, penerbangan Airfast Indonesia yang mengangkut lima penumpang menuju Bawean itu akhirnya dibatalkan. "Karena di taxiway, jadi tidak mengganggu aktivitas pesawat di bandara. Kedatangan dan keberangkatan pesawat tetap berjalan, tidak ada hambatan," tandasnya.

Baca juga:
Selain balon udara, layang-layang, drone dan laser jadi ancaman serius penerbangan
Kemenhub dorong maskapai perbanyak penerbangan perintis, wujudkan Nawa Cita Jokowi
4 fakta dibalik pelarangan penerbangan balon udara di Indonesia
Ini syarat agar masyarakat bisa terbangkan balon udara dengan aman
Airnav catat keluhan gangguan balon udara mulai berkurang
Pemerintah gandeng kepolisian atur penerbangan balon udara
Kecepatan pesawat 700 km/jam, pilot tak mungkin bisa hindari balon udara

Advertisement
(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.