Pemerintah gandeng kepolisian atur penerbangan balon udara
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertegas aturan soal larangan bagi masyarakat untuk terbangkan balon udara. Meski begitu, pihaknya masih mengizinkan untuk digelarnya festival atau lomba balon udara.
Seperti yang dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan di Wonosobo dan Pekalongan. Yakni, dengan menambatkan balon udara dengan tali terpaku dengan pemberat yang tertancap di darat, serta membatasi tinggi balon maksimal 7 meter dan ketinggian maksimum di udara 150 meter.
Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan AirNav selaku lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, untuk menindaki masyarakat yang nekat melanggar aturan ini.
"Kita tidak mau menutup kehendak adanya lomba di dua tempat itu (Wonosobo dan Pekalongan). Kami akan diskusi dengan polisi bagaimana solusinya, dan saya juga menugaskan AirNav untuk melakukan pembinaan," papar dia saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (17/6).
"Kami juga berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta, dan meminta tolong mereka untuk menegakkan aturan," imbuhnya.
Dia pun turut mengutip Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyatakan bahwa menerbangkan balon udara dapat mengganggu lalu lintas penerbangan dan membahayakan penumpang pesawat. Bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut, dapat terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Tujuan konferensi pers ini, ingin memastikan bahwa kita serius untuk melaksanakan aturan ini," tegas Menhub Budi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaBalon Udara Warna Warni Penuhi Langit Pekalongan
Puluhan balon udara dilepas berubah menjadi kanvas berwarna - warni menghiasi langit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPerhatian! Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan titik krusial kemacetan pada arus balik lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaWarga Tumpah Ruah di Alun-Alun Lumajang Saksikan Syiar Agama Dibalut Kesenian Patrol
Kreatifitas dari uniknya dekorasi mobil pawai dan kostum peserta yang unik menambah kemeriahan festival ini
Baca Selengkapnya9 Persiapan Sebelum Berolahraga di Luar Ruangan saat Polusi Udara Tinggi
Berolahraga di luar ruangan tetap bisa dilakukan dengan aman kendati polusi udara tinggi dengan sejumlah cara.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnya