LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Alami Luka Bakar, Nenek di Jambi Ditolak RS Meski Punya KIS dan BPJS

Agusrianto menyebut pasien seperti Nurbaiti seharusnya dijamin sepenuhnya oleh BPJS.

Selasa, 03 Jun 2025 12:11:00
bpjs
Alami Luka Bakar, Nenek di Jambi Ditolak RS Meski Punya KIS dan BPJS (merdeka.com)
Advertisement

Seorang nenek di Kota Jambi bernama Nurbaiti (76) menjadi korban kebakaran rumahnya dan mengalami luka bakar di tangan, lutut, dan kaki. Namun, saat berobat ke rumah sakit di Kota Jambi, ia diduga ditolak meski memiliki BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Peristiwa kebakaran terjadi di Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, pada Sabtu (31/5) lalu. Setelah kejadian, keluarga membawa Nurbaiti ke rumah sakit, namun pelayanan yang diterima justru mengecewakan.

Kepala Bidang Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto menyayangkan, adanya dugaan penolakan oleh rumah sakit. Ia menyebut pasien seperti Nurbaiti seharusnya dijamin sepenuhnya oleh BPJS.

“Itu ada kekeliruan. Pasien korban kebakaran memiliki JKN aktif yang dibayarkan pemerintah. Maka seharusnya dilayani dan dijamin penuh,” tegas Agusrianto, Selasa (3/6).

Advertisement

BPJS juga telah berkoordinasi dengan pihak RS Mitra terkait insiden ini. Berdasarkan informasi awal, rumah sakit mengklaim sudah menerima pasien tanpa memungut biaya.

“Untuk luka bakar akibat kebakaran, itu sepenuhnya ditanggung BPJS. Kecuali jika luka itu disengaja oleh pasien sendiri,” jelasnya.

Advertisement

Ia menegaskan, semua rumah sakit mitra BPJS wajib memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.

Tidak Boleh Dipulangkan Sebelum Sembuh

BPJS Kesehatan menegaskan, tidak ada batasan layanan bagi korban kebakaran atau pasien aktif JKN.

“Prinsip kami jelas, pasien BPJS ditanggung hingga sembuh. Tidak boleh ada kata ‘dipulangkan’ jika belum selesai pengobatannya,” tutup Agusrianto.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian serius DPRD dan BPJS Kesehatan. Pemerintah memastikan akan menindak tegas rumah sakit yang terbukti melanggar ketentuan pelayanan kesehatan berbasis JKN.

Nyawa Lebih Penting dari Administrasi

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyebut, telah menerima aduan dari masyarakat dan RT setempat soal dugaan penolakan oleh rumah sakit.

“Jika benar terjadi penolakan, ini sangat fatal. Rumah sakit seharusnya mengutamakan nyawa, bukan administrasi,” katanya, Selasa (3/6).

Ia mengungkapkan, korban sempat masuk rumah sakit di pagi hari setelah kejadian, namun sore harinya diminta pulang tanpa penjelasan yang jelas.

Kemas langsung berkoordinasi dengan RSUD Abdul Manap untuk mengevakuasi Nurbaiti menggunakan ambulans.

Advertisement

“Biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah. Dan saya akan memanggil manajemen RS Mitra untuk minta penjelasan. Ini peringatan keras,” tegasnya.

Berita Terbaru
  • Modus Iming-iming Rp220 Juta, Polisi Ungkap Awal Kasus Video Porno di Batang
  • Freelander 8 Hadir, Tawarkan Karakter Off-Road Autentik
  • Ini Respons Driver Ojol Soal Rencana Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
  • Imbas Perang Iran, Harga BBM di California Tembus USD6
  • Arab Saudi Beri Cuti Haji 15 Hari untuk Karyawan dengan Gaji Tetap Dibayar
  • berita kontributor
  • berita update
  • bpjs
  • jambi
  • regional
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
H
Reporter Hidayat
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.