Aktor RS tertangkap saat polisi buru bandar kokain internasional
Dari hasil pengembangan polisi, barang-barang haram yang dijual bandar kokain itu ternyata didistribusikan ke RS.
Tertangkapnya aktor film berinisial RS yang diduga Restu Sinaga (41) ternyata berawal dari rencana Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus bandar narkoba jaringan internasional. Bandar tersebut disebut-sebut tinggal di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
"Berawal dari kami ingin menangkap bandar kokain kelas internasional di Bintaro. Namun, yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6).
Dari hasil pengembangan polisi, barang-barang haram yang dijual bandar kokain itu ternyata didistribusikan ke tangan aktor berinisial RS. Polisi langsung bergerak dan meringkus RS di rumahnya.
"Kita akhirnya berhasil menangkap RS di rumahnya. Memang dia juga pengguna kokain," tuturnya.
Soal kemungkinan RS sebagai pengedar narkoba jenis kokain, Edy menegaskan bahwa status dari RS masih sebatas pengguna. "Sekarang sih masih pengguna narkoba. Kita masih terus melakukan penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, aktor film berinisial RS diduga Restu Sinaga (41) ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) dini hari.
Dia diamankan atas dugaan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan informasi yang menyebut RS ditangkap atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. "Iya benar ada artis yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba," kata Vivik.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba di rumah RS. Mulai dari satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five. Kepada penyidik, aktor RS mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tiga tahun terakhir.
"Dia (tersangka) sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun. Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," kata Edy.
Baca juga:
Aktor RS pecandu berat narkoba jenis kokain
Aktor RS ditangkap kasus narkoba
Akui sempat tertekan, Ratu Nansya tetap cinta Roby Geisha
Roby Geisha divonis 10 bulan penjara, Momo tak mau komentar
Terbukti pakai ganja, Roby Geisha divonis 6 bulan rehabilitasi