Aktor RS ditangkap kasus narkoba
Merdeka.com - Aktor film berinisial RS diduga Restu Sinaga (41) ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) dini hari.
Dia diamankan atas dugaan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan informasi yang menyebut RS ditangkap atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar ada artis yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba," kata Vivik di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (3/6).
Vivick enggan menjelaskan lebih rinci penangkapan serta keterlibatan Restu Sinaga dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sedang proses, belum ada yang dijelaskan, nanti kalau semuanya sudah beres kita kan paparkan," kata dia
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan. Ini nanti akan dijelaskan sejelas-jelasnya. Nanti biar satu suara dari Pak Kapolres," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya