LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aktivis Perempuan Muhammadiyah: Tak Ada Perempuan yang Rela Dimadu

Tsani mengungkapkan, praktik poligami banyak menimbulkan kemudharatan dibandingkan sisi kebermanfaatannya. Kendati demikian, dia menjelaskan, poligami diperbolehkan dalam agama Islam.

2018-12-13 10:47:34
Poligami
Advertisement

Ketua Bidang IMMawati (keperempuanan) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Tsani Itsna Ariyanti menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami.

Tsani mengungkapkan, praktik poligami banyak menimbulkan kemudharatan dibandingkan sisi kebermanfaatannya. Kendati demikian, dia menjelaskan, poligami diperbolehkan dalam agama Islam.

"Praktik poligami memang diperbolehkan di Indonesia, namun dengan persyaratan yang begitu ketat dan selektif. Begitu pun dalam Islam, sesungguhnya tidak ada larangan untuk melakukan poligami, asalkan yang bersangkutan memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam syariat, salah satunya mampu bertindak adil," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12).

Advertisement

"Namun melihat realitanya, banyak perempuan yang 'dimadu' itu justru banyak mengalami kekerasan daripada kebahagiaan. Karena tidak ada perempuan di dunia ini yang rela dimadu," tambahnya.

Dia menilai, usulan PSI soal poligami akan mendulang banyak kritik karena dianggap membatasi hak laki-laki untuk melakukan praktik tersebut. Akan tetapi, untuk meminimalisir potensi ketidakadilan terhadap perempuan dalam ranah domestik, maka usulan tersebut layak didukung.

"Usulan revisi UU Poligami ini tentu akan mengekang hak para laki-laki untuk berpoligami. Tapi kita juga harus menimbang dampak negatif atau madharat yang timbul akibat poligami, baik terhadap istri maupun bagi anak. Misalnya, potensi diperlakukan tidak adil dalam pemenuhan hak-haknya, rentan mengalami kekerasan psikis, bahkan kondisi ini bisa berujung pada perceraian," tandas Tsani.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Dia menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.

Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.

Baca juga:
Aturan Larangan Poligami Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto
Janji-Janji 'Manis' PSI dan PKS yang Jadi Sorotan
Sikap PSI Tolak PNS dan Kadernya Berpoligami Dapat Dukungan
Radikalisme Disebut Sebagai Penyebab Maraknya Poligami
Kemenag Pastikan Kartu Nikah Berpoligami Hoaks
10 Selebriti cantik yang tidak percaya dengan konsep monogami

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.