Akom soal Ahok: Meski hukum belum begitu baik, kita harus hormati
Akom soal Ahok: Meski hukum belum begitu baik, kita harus hormati. Ketua DPR Ade Komarudin atau yang biasa disapa Akom meminta semua pihak menghormati segala keputusan yang diambil penegak hukum atas kasus Ahok.
Mabes Polri masih melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ketua DPR Ade Komarudin atau yang biasa disapa Akom meminta semua pihak menghormati segala keputusan yang diambil penegak hukum atas kasus Ahok.
"Negara ini ada masalah dalam demokrasi harus selesaikan secara hukum, walaupun penegakan hukum belum begitu baik, kita sudah mulai harus menghormati apapun keputusan dari penegak hukum," kata Akom di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
Akom berharap, apapun keputusan yang diambil bukan malah menimbulkan perpecahan dan konflik baru di masyarakat. Dia ingin agar masyarakat tetap menjaga perdamaian dan persatuan.
"Apapun hasilnya kita tidak ingin lagi membuat bangsa ini harus rugi karena masalah ini. Kita ingin agar tetap perdamaian, persatuan nasional tetap terjaga," jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, persatuan dan kesatuan bangsa tak boleh pecah hanya karena perkara Ahok dan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 mendatang.
"Sekali lagi jangan korbankan negeri ini hanya karena pilkada DKI. Saya juga imbau tolong penegak hukum penuhi rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga:
Politisi PDIP desak pemerintah nyatakan kasus Ahok bukan murni agama
Ketua DPR minta penegak hukum adil dalam kasus Ahok
Hamka Haq sebut sikap MUI soal Ahok bukan fatwa, tapi pendapat
Politisi PDIP sebut polemik kasus Ahok dipolitisir
Habib Rizieq soal gelar perkara: Kondusif, enggak ada banting kursi
Ahok soal hasil gelar perkara: Dua hari lagi, kita tunggu saja