Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR minta penegak hukum adil dalam kasus Ahok

Ketua DPR minta penegak hukum adil dalam kasus Ahok Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Nasib Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama akan ditentukan dalam gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri. Ketua DPR Ade Komarudin meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan harus menjunjung rasa keadilan masyarakat dalam mengusut kasus Ahok.

"Saya juga imbau tolong penegak hukum selami rasa keadilan masyarakat. Mudah-mudahan aparat penegak hukum berhasil menyelami rasa keadilan masyarakat," kata Akom di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).

Akom mengimbau Polri tetap menjaga independensi tanpa ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun. Hal ini penting agar kasus Ahok tidak memecah persatuan bangsa.

"Jangan sekali-kali mendengarkan politisi, eksekutif, dan siapapun golongan etnis manapun tentang hal ini. Tolong semuanya independen," jelasnya.

Termasuk juga, lanjut Akom, rujukan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok telah melakukan penistaan agama, sehingga harus dihukum. Dia menyarankan perkara ini bisa diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sampaikan ini masalah hukum, percayakan kepada hukum. Harus atas dasar hukum. Negara ini dibangun atas dasar hukum sebagai perlindungannya," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP