LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ajukan PK Soal Kebakaran Hutan, Jaksa Agung Tunggu Surat Kuasa Khusus

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan masih menunggu surat kuasa khusus untuk mendampingi pemerintah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. MA sebelumnya menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintahan Jokowi.

2019-07-22 15:00:00
Kebakaran Hutan
Advertisement

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan masih menunggu surat kuasa khusus untuk mendampingi pemerintah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. MA sebelumnya menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintahan Jokowi.

"Jaksa itu pengacara negara, kita tunggu nanti ada surat kuasa khusus yang harus disampaikan ke kita, sebagai dasar kita, kita punya legal standing untuk mewakili pemerintah dalam proses persidangan di pengadilan. Baik di tingkat pengadilan negeri, tinggi, maupun Mahkamah Agung," kata Prasetyo di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI Jalan Harsono RM. Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Prasetyo mengatakan, dirinya menghormati putusan pengadilan. Namun, Prasetyo menegaskan, proses hukum masih belum berhenti.

Advertisement

Pemerintah masih ada peluang mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK).

"Saya akan bicarakan juga dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan yang memenangkan penggugat dan mengalahkan Pemerintah berkenaan dengan masalah kebakaran hutan," ujar dia.

Yang perlu di ingat, kata Prasetyo pemerintah tidak berdiam diri dalam menghadapi kebakaran hutan yang selama ini selalu terjadi.

Advertisement

"Bukti apa? Sekarang ini statistik peristiwa kebakaran hutan semakin menurun bahkan banyak pelaku-pelaku baik perorangan maupun korporasi yang sudah diajukan ke pengadilan ke persidangan untuk kemudian dinyatakan bersalah," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemerintah Dituntut Tanggung Akomodasi Berobat Warga Terdampak Asap di Kalimantan
Jaksa Agung Cari Novum Baru buat Ajukan PK Kasus Kebakaran Hutan
Kasus Kebakaran Hutan, Pemerintah Didesak Jalankan Putusan Kasasi
Kasasi Jokowi Soal Kebakaran Hutan Ditolak MA, Menteri Siti Ajukan PK
Walhi Nilai Jokowi Lebih Mengedepankan Investasi Ketimbang Manusia & Lingkungan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.