Agung Laksono minta kasus e-KTP tak dipolitisasi
Agung Laksono minta kasus e-KTP tak dipolitisasi. Agung menepis kabar akan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti posisi Setya Novanto. Alasannya karena dia telah bertemu dengan Ketua DPR RI itu untuk membicarakan korupsi e-KTP.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta kasus korupsi pengadaan elektronik KTP (e-KTP) tahun 2011-2012 tidak dipolitisasi. Sebab beberapa kader partai berlambang beringin tersebut masuk dalam penerima program milik Kementerian Dalam Negeri itu.
Untuk diketahui, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar disebut terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Diduga program ini merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun.
"Jangan gunakan momentum untuk kepentingan agenda. Percayalah pak Novanto sendiri serahkan ke mekanisme hukum, kan sudah di proses. Jangan di barengi dengan hidden agenda," katanya di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dia mengharapkan, tidak ada pihak yang berusaha merusak Partai Golkar. Sebab dia menilai saat ini internal partai berwarna dasar kuning ini sedang dalam kondisi yang baik, bahkan dalam Pilkada Serentak 2017.
"Jangan gunakan momentum ini untuk pecah lagi. Kecuali kalau pak Novanto tidak kooperatif, dia kan kooperatif. Jangan ambil posisi untuk menyalahkan," tegasnya.
Agung menepis kabar akan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti posisi Setya Novanto. Alasannya karena dia telah bertemu dengan Ketua DPR RI itu untuk membicarakan korupsi e-KTP.
"Tidak ada alasan untuk Munaslub," tutupnya.
Baca juga:
KPK tegaskan punya bukti kuat keterlibatan Setnov di kasus e-KTP
Setnov soal korupsi e-KTP: Saya tidak terima uang sepeser pun
Namanya dicatut ikut kasus e-KTP, Marzuki Alie segera lapor polisi
JPU KPK tegaskan korupsi e-KTP adalah kasus besar dan sistematis
Setnov soal korupsi e-KTP: Demi Allah saya tak pernah terima apapun
PDIP bantah ada dana proyek e-KTP mengalir ke partai
Jaksa siapkan 133 saksi kasus e-KTP, tiap sidang hadirkan 10 orang