Ada wacana tolak hasil seleksi, Srikandi Pansel KPK datangi DPR
Menurut Yenti, tidak ada landasan hukum untuk menolak hasil seleksi.
Delapan dari sembilan srikandi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini mendatangi DPR. Mereka tiba lebih awal 30 menit sebelum anggota DPR tiba.
Anggota Pansel Yenti Ganarsih menjelaskan bahwa mereka diundang Komisi III DPR terkait prosedur seleksi Capim KPK hingga meloloskan 8 Capim.
"Komisi III akan menanyakan proses seleksi, kriteria. Nanti kita akan menjelaskan hanya dokumen-dokumen yang rahasia, misal laporan kejiwaan. Yang boleh ke DPR hanya hasil prosesnya. Ketika kita berikan ke presiden 1 September, presiden kirim ke DPR. Paling kita sampaikan proses-prosesnya, sepanjang kita boleh menyampaikan," kata Yenti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut Yenti, ada wacana yang muncul bahwa DPR menolak hasil seleksi Pansel KPK. Namun menurutnya tidak ada landasan hukum untuk melakukan itu.
"Ada indikasi, katanya DPR mau pilih 2, terus 1, sempat juga akan ditolak semu kemudian menolak, itu kan wacana di media. Saya tidak lihat dasar hukum DPR menolak," tuturnya.
Yenti menjelaskan, sesuai dengan aturan jelas DPR hanya memiliki waktu 3 bulan untuk memilih atau melakukan fit and proper test kepada Capim KPK. Lantas bulan depan Capim yang lolos harus segera dilantik.
"Alasannya apa DPR menolak. Kita sudah seleksi, anggaran banyak, UU menyebut yang menyeleksi Pansel, UU mengatakan juga menyediakan dua kali yang dibutuhkan. Sekarang 16 Desember harus dilantik. Ini sudah lebih dua bulan didiamkan saja. Sekarang mepet," ungkapnya.
Forum ini dihadiri oleh 8 orang Pansel KPK. Salah satu Pansel yang tak hadir ialah Supra Wimbarti. Sedangkan pimpinan forum yang menyambut Pansel KPK ialah Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman.
Baca juga:
Telusuri rekam jejak 8 capim KPK, Komisi III panggil pansel
DPR segera reses, fit and proper test capim KPK belum dijadwalkan
Dianggap kotak-kotakan capim KPK, pansel bakal dipanggil DPR
Pimpinan DPR berikan tiga catatan terkait capim KPK
Tak loloskan jaksa, Pansel KPK bakal dipanggil Komisi III