Ada Saja Akalnya, Mantan Mahasiswa Simpan 63 Kg Ganja Kering di UIN Suska Riau
Kepada penyidik, keduanya mengaku masih menyimpan ganja Gedung PKM UIN Suska Riau.
Sebanyak 63 Kg ganja kering didapati tersimpan di dalam kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (Suska), Kota Pekanbaru tepatnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Kepala Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Charles Sinaga mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman ganja kering melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
"Sekitar pukul 09.40 Wib pada Jumat (8/8), tim mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S beserta satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang akan dikirim ke Tangerang Selatan," katanya.
Kepada penyidik, keduanya mengaku masih menyimpan ganja Gedung PKM UIN Suska Riau. Penggeledahan yang disaksikan pihak kampus menemukan dua kardus berisi masing-masing 40 paket dan 10 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung.
Peran Para Tersangka
BNNP Riau menyebut RS berperan mengendalikan peredaran dan pembagian paket ganja di area kampus. Hal itu atas perintah rekannya A dan M, dengan imbalan Rp200.000 setiap kali pengiriman.
Sementara itu, S berperan untuk membantu penyimpanan dan distribusi dengan upah Rp2 juta setelah seluruh paket terjual atau terkirim. Pelaku memilih area kampus karena dianggap aman dan tidak terpantau aparat penegak hukum.
"Keduanya merupakan mantan mahasiswa UIN Suska Riau. Para tersangka memanfaatkan area kampus untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran," lanjutnya.
Modus yang digunakan adalah mengirim ganja kering antarprovinsi melalui jasa ekspedisi dengan jaringan Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung, dan Pulau Jawa. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Seperti dikutip Antara.