LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada Nama Hotma Sitompul di Sidang Korupsi Bansos Corona, Disebut Terima Rp3 Miliar

Joko sendiri yang hadir dalam persidangan melalui video conference hanya mendapat instruksi untuk menyerahkannya saja. "Saya kasih secara bertahap, Rp2 miliar ke Pak Adi dan Pak Kukuh Ari Bowo (stafsus Mensos)," kata Joko.

2021-03-08 23:54:39
Bansos Corona
Advertisement

Nama Hotma Sitompul disebut dalam persidangan kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos. Pengacara senior itu diduga menerima 'fee' berupa uang sebanyak Rp3 miliar.

Hal tersebut diucapkan Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3).

Dalam persidangan tersebut, Adi diketahui bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Advertisement

"Waktu itu saya diminta Pak Menteri langsung di ruangannya, ada pengacara di sana langsung saya kasih Rp3 miliar. Pengacaranya Hotma Sitompul," kata Adi seperti dikutip Antara.

Uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso. Menurut Adi, saat itu Kemensos sedang mengalami masalah hukum.

"Ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang, lalu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan 'fee' ke pengacara," ungkap Adi.

Advertisement

Adi mengaku mendapat rekapitulasi penerimaan "fee" dari Joko hingga Rp8,4 miliar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui penggunaan uang tersebut.

Joko sendiri yang hadir dalam persidangan melalui video conference hanya mendapat instruksi untuk menyerahkannya saja. "Saya kasih secara bertahap, Rp2 miliar ke Pak Adi dan Pak Kukuh Ari Bowo (stafsus Mensos)," kata Joko.

Selanjutnya Joko menyerahkan uang Rp3 miliar ke Adi untuk Hotma Sitompul.

"Kemudian 1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, kebetulan ada pak Kukuh juga kemudian Rp2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim saat itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," ungkap Joko.

Baca juga:
Eks Pejabat Kemensos Beberkan Aliran Fee Bansos Corona Rp14,7 M, Ada Jatah BPK Rp1 M
Eks Pejabat Kemensos Beberkan Kuota 1,9 Juta Bansos Corona Mayoritas Kolega Juliari
Saksi Sebut Eks Mensos Juliari Titip Rp2 M 'fee' Bansos ke Ketua DPC PDIP Kendal
Politikus PDIP Ihsan Yunus Kembali Disinggung Jaksa dalam Sidang Suap Bansos
Eks Anak Buah Sebut Juliari Batubara Targetkan Rp35 Miliar dari Paket Bansos Covid-19

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.