LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Abraham Samad ogah ajukan praperadilan karena tak janjikan kebenaran

Abraham Samad yakin kasus pemalsuan dokumen ini hanya sengaja diada-adakan oleh polisi.

2015-07-02 16:45:41
Abraham Samad Tersangka
Advertisement

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad mengatakan tidak berminat mengajukan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen paspor Feriyani Lim. Hal ini Samad bercermin dari beberapa pengajuan yang telah dilakukan oleh sejumlah pimpinan KPK lain yang tidak berujung pembuktian kebenaran.

"Saya tidak berminat praperadilan karena praperadilan kita tidak menjanjikan kebenaran," tutur Samad usai diperiksa di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (2/7).

Samad menilai, perkara pemalsuan dokumen ini memiliki embel-embel lain di dalamnya, karena dia melihat tidak adanya kejelasan dari bukti yang kuat dalam kasus ini.

Seperti diketahui, pada pekan lalu kejaksaan tinggi Makassar menolak berkas dari polda Sulawesi selatan dan barat lantaran belum terlihat jelas bukti-bukti lengkap dari kasus pemalsuan dokumen ini. Bahkan bukti utama yaitu kartu keluarga yang dinyatakan dipalsukan, pihak penyidik Polda hanya memiliki bukti fotocopi saja tanpa bukti asli.

Dari itu, Samad mengatakan kasus ini termasuk kasus yang diada-adakan. Sebagai warga negara yang taat hukum, mantan ketua KPK ini siap menjalani pemeriksaan selama penyidik membutuhkan keterangannya.

"Ya beginilah kalau perkara itu bolak-balik berarti ada sesuatu. Ya sesuatu itu ada yang dipaksakan dan itu salah satu bagian dari kriminalisasi hukum. Jadi ya beginilah modelnya. Tapi sebagai warga negara yang taat hukum saya selalu siap apabila dipanggil," jelas Samad.

Sebelumnya, penetapan Abraham Samad pada 9 Februari 2015 sebagai tersangka berdasarkan bukti yang disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga dipalsukannya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan oleh Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Peduli KPK dan Polri, kepada Bareskrim Polri pada 29 Januari 2015.

Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said, penyidik Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dengan dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam saksi dalam kurun waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad, sebagai tersangka. Feriyani ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya adalah pemohon pembuatan paspor.

Baca juga:
Kasus pemalsuan dokumen, Abraham Samad diperiksa di Bareskrim
Diperiksa Bareskrim, Samad ungkap pertemuannya dengan Jokowi
Diperiksa, Samad sebut Bareskrim bekerja profesional dan manusiawi
Diperiksa di Bareskrim, Samad bosan ditanyai pertanyaan yang sama
Samad soal dikriminalisasi: Berkacalah kita pada Antasari Azhar

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.