LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

8.580 Pelanggaran Terjadi Selama PPKM di Depok, Didominasi Warga Tidak Pakai Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencatat banyak pelanggaran yang terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2021. Menurut catatan Satpol PP, ada sebanyak 8.580 pelanggaran yang terjadi.

2021-02-06 01:07:00
PPKM
Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencatat banyak pelanggaran yang terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2021. Menurut catatan Satpol PP, ada sebanyak 8.580 pelanggaran yang terjadi.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Leinda Ratnanurdianny mengatakan pelanggaran terbanyak adalah tanpa masker. Jumlahnya 4.846 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran dunia usaha sebanyak 3.374. Sedangkan pelanggaran jam malam sebanyak 248 dan pelanggaran berupa kerumunan sebanyak 112.

"Kami memang banyak menindak. Kemarin sudah 8.000-an mungkin sudah bertambah lagi," kata Leinda kepada wartawan, Jumat (5/2).

Advertisement

Dikatakan dia, pihaknya sudah sering melakukan peringatan. Namun memang diperlukan kesadaran warga yang tinggi. "Memang selalu diingatkan, tapi masih kurang. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang," paparnya.

Sebagai penegak aturan pihaknya tidak bosan melakukan imbauan pada warga untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar instansi terkait melakukan edukasi serta sosialisasi masif di pasar-pasar.

"Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan, karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak)," tukasnya.

Advertisement

Lienda mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan sepenuhnya. Sehingga diperlukan kesadaran warga untuk terus menerapkan prokes walaupun tanpa pengawasan petugas.

"Kami enggak bisa mengawasi terus (warga) yang harapannya sudah diberi edukasi sosialisasi dan pengawasan oleh OPD atau pengutus terkait," tutupnya.

Baca juga:
Pemprov DKI Kembali Bahas Denda Progresif Pelanggaran Protokol Kesehatan
Denda Pelanggaran PSBB di Jakarta Selama 11 Januari-3 Februari Mencapai Rp 191 Juta
Kabar Terbaru Kasus Turnamen Futsal di Sumut, Dua Polisi Dicopot Jabatannya
Lebih dari 200 Motor Diamankan, Ini Fakta Dugaan Remaja Balap Liar di SLG Kediri
Polisi Tegur Ratusan Pengusaha Langgar Protokol Kesehatan di Sumbar
Denda Pelanggaran PPKM Di Tangerang Terkumpul Rp5 Juta Lebih

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.