Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lebih dari 200 Motor Diamankan, Ini Fakta Dugaan Remaja Balap Liar di SLG Kediri

Lebih dari 200 Motor Diamankan, Ini Fakta Dugaan Remaja Balap Liar di SLG Kediri Ratusan motor diduga untuk balap liar di kawasan SLG diamankan Polres Kediri. ©2021 Merdeka.com/Instagram @pidpolreskediri

Merdeka.com - Sebanyak 236 motor yang diduga digunakan para remaja untuk balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri diamankan aparat Kepolisian Resor setempat.

"Ini di seputaran SLG, anak-anak muda balap liar. Ada yang nongkrong, melihat adanya balap liar. Kan ada PPKM, jadi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di atas jam 20.00 WIB," terang Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Senin (1/2/2021), dikutip dari Antara.

Kegiatan Pengamanan

ratusan motor diduga untuk balap liar di kawasan slg diamankan polres kediri

©2021 Merdeka.com/Instagram @pidpolreskediri

Menurut Kapolres Kediri itu, kegiatan pengamanan merupakan bagian dari operasi yang dilakukan petugas gabungan dari unsur polisi dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Kediri. Operasi digelar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Sementara itu, mereka yang terlibat ajang balap liar maupun yang hanya menonton akan dikenai sanksi. Mereka diberikan tilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolres Kediri.

Pelanggaran Beragam

ratusan motor diduga untuk balap liar di kawasan slg diamankan polres kediri

©2021 Merdeka.com/Instagram @pidpolreskediri

Dari hasil operasi diketahui ada beragam jenis pelanggaran. Selain melanggar jam malam, ada juga yang spesifikasi kendaraannya diubah hingga tidak membawa surat-surat.

Ratusan motor itu diangkut ke Mapolres Kediri. Pengendara yang merupakan para remaja diharuskan menghadirkan orang tua dengan membawa serta surat keterangan dari desa. Hal ini bertujuan supaya pihak desa dan orang tua turut terlibat memantau para remaja agar tidak mengulangi hal yang sama.

"Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB dan surat dari kepala desa. Anak-anak harus mengajak orang tuanya. Dengan demikian, orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jera supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu," ujar AKBP Lukman.

Harapan untuk Anak-anak

ratusan motor diduga untuk balap liar di kawasan slg diamankan polres kediri

©2021 Merdeka.com/Instagram @pidpolreskediri

Pihaknya berharap, anak-anak yang terlibat dalam dugaan balap liar di SLG itu menyadari bahwa pandemi belum selesai. Terlebih, kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri tergolong masih cukup tinggi. Dengan demikian, mengurangi kerumunan diharapkan menjadi salah satu upaya menekan laju kasus.

Hingga kini, kendaraan hasil razia itu masih berada di halaman Mapolres Kediri. Orang tua yang bisa menunjukkan surat kendaraan secara lengkap, akan bisa mengikuti sidang tilang dengan cepat.

Sebaliknya, jika surat kendaraan yang dimiliki sudah tidak lengkap atau spesifikasi kendaraannya sudah diubah harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemilik motor harus mengembalikan seperti semula.

Gelar Razia Kafe

Selain operasi mencegah balap liar, petugas keamanan gabungan juga menggelar razia intensif di kafe-kafe di Kabupaten Kediri. Setelah keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021, petugas semakin intensif mencegah penyebaran Covid-19.

Dari penjelasan Kapolres diketahui bahwa sejumlah kafe di Kediri juga melanggar protokol kesehatan. Selain teguran lisan, mereka juga diharuskan membayar denda sebesar Rp500 ribu karena melanggar aturan.

"Kafe banyak yang ditutup. Sesuai dengan peraturan bupati denda Rp500 ribu bagi tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar PPKM. Kami tegur dan denda bahkan penutupan. Selama ini masih denda dan mereka kapok, tidak mengulangi," imbuhnya.

Sementara itu, hingga Minggu (31/1), kasus positif Covdi-19 di Kabupaten Kediri mencapai 3.422 orang. Rinciannya, sebanyak 241 orang masih menjalani perawatan, 2.873 orang dinyatakan sembuh, dan 308 orang meninggal dunia.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP