8 Kades di Jateng Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Delapan kepala desa di Jawa Tengah diperiksa Kejaksaan karena dugaan korupsi dana desa. Dugaan ini muncul karena 8 kepala desa itu tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan dana desa tahun 2018.
Delapan kepala desa di Jawa Tengah diperiksa Kejaksaan karena dugaan korupsi dana desa. Dugaan ini muncul karena 8 kepala desa itu tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan dana desa tahun 2018.
"Delapan kepala desa diantaranya masalahnya macam-macam. Ada yang dipanggil kejaksaan, dan laporan keuangan kurang baik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Sudaryanto kepada wartawan, Selasa (22/1).
Namun, Sudaryanto tidak menyebutkan kedelapan kades yang diperiksa tersebut. Menurutnya, pihak Pemprov Jateng akan mengevaluasi jajaran kepala desa imbas dugaan korupsi itu.
"Nanti kita evaluasi keseluruhan, intinya prosentasenya tidak sampai 1 persen," ungkapnya.
Sudaryanto menjelaskan, para kepala desa masih banyak kesulitan dalam membuat laporan penggunaan dana desa. Bahkan, kepala desa sempat mengeluhkan kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau kepala desa cukup satu lembar laporannya. Pak Jokowi sempat juga menyetujui. Tapi dari Kementerian Keuangan tidak bisa, semua laporan sesuai regulasi. Jadi harus hati-hati menggunakan dana desa," tutup Sudaryanto.
Baca juga:
Mantan Kades dan Menantu di Gowa Gasak Dana Desa Rp 700 juta
2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Tolikara Rp 302 M Dilimpahkan ke Jaksa
Wapres JK Soal 181 Kasus Korupsi Dana Desa: Itu Sangat Kecil!
Mantan Kades dan Sekdes di Inhil jadi tersangka korupsi dana desa Rp 309 juta
Kades di Kebumen ditangkap usai selewengkan Dana Desa untuk aspal Rp 307 juta