51 Pegawai KPK Kategori Merah Tetap Ngantor & Diawasi Ketat Atasan hingga 1 November
Sementara itu, lanjut Alex, 24 pegawai yang masih memiliki kesempatan menjadi ASN dengan syarat bersedia mengikuti pendidikan dan wawasan kebangsaan bela negara. Jika gagal, maka nasibnya dipastikan dengan 51 pegawai lainnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak akan lagi menjadi bagian dari lembaga antirasuah. Tugas dan kewenangan mereka akan berakhir pada 1 November 2021.
"Untuk status pegawai tadi sampai 1 November tadi. Aspek pengawasannya yang diperketat. Pegawai tetap masuk kantor, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian harus melaporkan ke atasan," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5).
Sementara itu, lanjut Alex, 24 pegawai yang masih memiliki kesempatan menjadi ASN dengan syarat bersedia mengikuti pendidikan dan wawasan kebangsaan bela negara. Jika gagal, maka nasibnya dipastikan dengan 51 pegawai lainnya.
"Kalau tidak lolos maka diberhentikan sebagai pegawai KPK," jelas dia.
Alex menegaskan, ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar hasil keputusan tes wawasan kebangsaan tersebut tidak merugikan 75 pegawai KPK.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," Alex menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pukat UGM: Keputusan Memecat 51 Pegawai KPK Bentuk Pembangkangan kepada Jokowi
51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, KPK dan BKN Dinilai Tak Patuhi Arahan Jokowi
PKS Nilai KPK Tidak Jalankan Arahan Jokowi karena Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK
51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, BKN Bantah Abaikan Perintah Jokowi
51 Pegawai KPK Kategori Merah Tetap Ngantor & Diawasi Ketat Atasan hingga 1 November
BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat