5 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Papua
Pihak kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka pelaku kerusuhan di Wamena, Papua. Dalam kerusuhan itu 33 orang tewas.
Pihak kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka pelaku kerusuhan di Wamena, Papua. Dalam kerusuhan itu 33 orang tewas.
"Dari hasil pemeriksaan, 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Menurut Dedi, kelima tersangka itu bukan warga Wamena. Mereka berbaur saat kerusuhan dan turut melakukan perusakan.
"Saat ini fokus aparat keamanan melakukan proses rehabilitasi terhadap fasilitas yang rusak," jelas dia.
Dedi belum merinci peran dari masing-masing tersangka atas kerusuhan di Wamena. Sejauh ini, Polri telah menyampaikan jaminan keamanan bagi masyarakat Wamena melalui kepala suku setempat.
"Insyaallah nanti para pengungsi yang sudah ditampung, ada di Polres Jayapura, ada di Kodim, kemudian di gereja, dan masjid-masjid itu nanti akan berangsur-angsur kalau kondisi psikologisnya cukup baik, akan dikembalikan ke Wamena," Dedi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Jokowi: 33 Orang Meninggal di Wamena, Pembunuh dan Pembakar Sudah Ditangkap
Pemerintah Cegah Rusuh di Wamena Tak Meluas Jadi Konflik Horisontal
174 Warga Asal Sulsel Dievakuasi dari Wamena Pakai Pesawat Hercules
TNI Evakuasi 3.000 Lebih Orang dari Wamena, Mayoritas Perempuan dan Anak
Kapolda Baru Minta Seluruh Pihak Kerja Sama Hentikan Kerusuhan di Papua