LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 Orang ini tak kaget akhirnya Akil Mochtar ditangkap KPK

Dalam operasi tangkap tangan KPK berhasil mengamankan uang dalam tas besar senilai Rp 4 miliar rupiah.

2013-10-04 08:00:00
Akil Ditangkap
Advertisement

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjadi tersangka kasus suap pilkada. Tak tanggung-tanggung, Akil terlibat dalam dua perkara Pilkada sekaligus, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.

Dalam operasi tangkap tangan KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan Amerika Serikat. Uang dalam tas besar itu bernilai Rp 4 miliar rupiah.

Untuk dua kasus itu, Akil disangkakan sebagai penerima suap dan diduga melanggar pasal pasal 6 ayat 2 Undang-undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 KUHAP.

Sejumlah pihak menilai Akil layak dihukum berat. Pasalnya, dia adalah hakim konstitusi. Akibat ulahnya, wajah lembaga penguji undang-undang itu tercoreng. padahal publik selama ini menilai MK sebagai lembaga yang bersih.

Sebenarnya selentingan soal kelakuan miring Akil sudah lama didengar oleh sesama hakim MK. Tak hanya itu, praktisi hukum Refly Harun pun secara terang-terang sempat mengungkapkan jika Akil pernah melakukan pemerasan.

Berikut sejumlah orang yang tak terkejut dengan penangkapan Akil Mochtar:

Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengaku sering mendengar cerita Akil Mochtar menerima imbalan dari kasus yang sedang ditangani. Namun saat itu dirinya tidak percaya dengan kabar tersebut.

"Saya sering mendengar omongan-omongan tentang dia (Akil), tapi kita tidak percaya karena waktu itu tidak ada buktinya," kata Jimly di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis, (3/10).

Kini, usai penangkapan Akil Mochtar oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam (3/10), Jimly percaya karena dalam penangkapan tersebut ditemukan bukti-bukti uang dan pemberi suap.

"Dia menerima tamu (yang berkaitan dengan perkara) saja sudah melanggar etika, apalagi ini menerima uang," kata Jimly.

Oleh karena itu dia mendesak agar MK segera membentuk Majelis Kehormatan untuk segera memberhentikan Akil Mochtar dari jabatannya sebagai Ketua MK karena telah melanggar etika.

"Kalau Akil punya kesadaran, dia seharusnya mengundurkan diri tanpa menunggu diberhentikan. Tapi kita tidak bisa mengandalkan pada kesadaran diri manusia, harus ada sistem yang bekerja," kata Jimly.

Advertisement

Marzuki Alie

Ketua DPR Marzuki Alie mengaku senang sekaligus sedih mendengar penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia menilai wibawa MK akan runtuh dengan adanya kejadian ini.

"Innalillahi tapi juga alhamdulillah," kata Marzuki dalam pesan singkat, Kamis (3/10).

Marzuki mengaku sudah mengendus gerak-gerik Akil Mochtar yang mencurigakan sejak lama. Hal ini, kata Marzuki, sudah pula didiskusikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Beritanya sudah lama dan sudah kami bicarakan di pimpinan DPR. Kemudian kami diskusikan juga dengan presiden, karena ini menyangkut kehidupan demokrasi," jelas dia.

Marzuki menambahkan, jika ia mendapatkan informasi tentang gerak-gerik aneh Akil Mochtar memimpin MK itu dari laporan kader Demokrat. "Ya itulah yang disebutkan selama ini. Ya karena info dari kader-kader yang bersengketa di MK," tambah dia.

Advertisement

Refly Harun

Tertangkap tangannya Ketua MK Akil Mochtar semalam kembali membuka ingatan publik soal tudingan yang disampikan Refly Harun di tahun 2010 lalu. Praktisi hukum itu pun kembali menceritakan soal suap kepada Akil di tahun 2010 lalu.

"3 Tahun yang lalu yah, kebetulan pada waktu itu bermula di tulisan saya di harian dan tanggal 25 Oktober 2010, waktu itu saya menanggapi tulisan Pak Mahfud MD sebagai ketua MK yang mengatakan kita bersih 100 persen," ujar Refly Harun di Gedung KPK, Kamis (3/10).

Harun saat itu mengatakan bahwa isu suap di Mahkamah Konstitusi sudah sangat santer. Saat itu, Refly berharap apa yang disampaikan dirinya bisa menjadi bahan untuk introspeksi diri bagi MK.

"Lalu ada fakta lain yang saya ungkapkan agak keras pada waktu itu, melihat yang satu miliar dalam bentuk dolar yang menurut pemiliknya akan diberikan kepada salah seorang hakim. Dan hakimnya tersebut ya Pak Akil Mochtar," beber Refly.

Menurutnya, apa yang dia sampaikan pada waktu itu sudah masuk ranah publik dan juga sudah terbuka ke publik informasinya. "Tapi pada waktu itu tanggapan Pak Mahfud itu sangat keras lalu kemudian dibentuk tim investigasi kemudian tim investigasi bekerja lalu kemudian kita melaporkan ke KPK dan MK juga melaporkan saya. Saya juga melaporkan ke Mabes Polri," terang Refly.

Maria Farida

Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati menegaskan dirinya sejak dulu tidak meragukan integritas Akil Mochtar. Dirinya mengaku kaget jika Ketua MK diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan.

"Selama ini tak ada masalah (integritas Akil), selama ini saya anggota panitera," ujar Maria di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10).

Maria menceritakan, sejak dulu memang ada kabar-kabar yang tidak sedap dan menyebutkan Ketua MK Akil Mochtar menerima suap.

"Kalau isu dari dulu, kalau isu. Bahkan HP saya kadang-kadang masuk SMS Pak Akil terima (uang). Terus saya laporkan ke Pak Mahfud dan Pak Akil juga," ungkap Maria.

"Itu dulu. Kita saling mengingatkan untuk selalu menjaga integritas," imbuhnya.

Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar Akil Mochtar segera mengundurkan diri dari posisi ketua MK. Akil ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya karena diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Saya minta Akil mengundurkan diri saja," kata Mahfud di Jogja Expo Center (JEC), Kamis (3/10).

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta agar Akil dihukum berat atas perbuatannya. Mahfud meminta agar mantan koleganya di MK itu diberi hukuman seumur hidup penjara.

"Saya sangat marah dengan kasus ini. Kami dihancurkan setelah terbang begitu lama, membangun begitu lama, Akil harus dihukum berat," tegas dia.

Baca juga:
Ada narkoba di ruangan Akil, perlukah semua hakim MK tes urine?
Demo di MK, ratusan warga minta Akil potong jari
Mahfud MD kecewa berat ada narkoba dan obat kuat di ruang Akil
'Akil bilang hakim MK terima suap gantung di tiang gedung MK'
5 Orang ini tak kaget akhirnya Akil Mochtar ditangkap KPK
Ini kata Akil soal kenapa sengketa Pemilu perlu dibawa ke MK

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.