5 Jam diperiksa tak mau di BAP, ini alasan RS Bina Estetika
Pihak rumah sakit menolak memberikan rekam medis terkait dugaan operasi bedah plastik aktivis Ratna Sarumpaet kepada polisi. Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis.
Pihak Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika memenuhi panggilan kepolisian. Diwakili Direktur RSK Bedah Bina Estetika, Dede Kristian, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 5 jam dari pukul 13.00 hingga 18.50 WIB.
Namun, dalam pemeriksaan ini Dede tak mau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sebelum polisi bersurat ke pengadilan.
"Tidak ada pertanyaan. Kami tidak mau menjawab karena belum ada perintah pengadilan," kata pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10).
Pihak rumah sakit menolak memberikan rekam medis terkait dugaan operasi bedah plastik aktivis Ratna Sarumpaet kepada polisi. Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis.
"Kami pada prinsipnya tidak berikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan. Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Sudah ada permohonan kita tunggu dulu," ujar Arrisman.
Berdasarkan informasi, ada tiga orang dari RSK Bedah Bina Estetika yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu. Tiga saksi itu berasal dari jajaran direksi, dokter dan perawat rumah sakit. Namun, hanya Dede Kristian yang memenuhi panggilan penyidik. Soal kemungkinan ada pemanggilan berikutnya, dia belum mengetahui.
"Belum tahu, kami tunggu saja," jelas dia.
Baca juga:
Ketua DPR bela Fadli Zon yang sebar kebohongan Ratna Sarumpaet
Bawaslu bakal kaji laporan terkait hoaks Ratna Sarumpaet
Batal polisikan Ratna, Sandiaga sebut 'Pak Prabowo bilang harus ada empati'
Ratna Sarumpaet dipolisikan oleh gerakan pendukungnya sendiri
Giliran 'Japri' laporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke MKD
Ratna buat hoaks saat jadi jurkam, kubu Jokowi sebut Prabowo cs langgar pemilu damai
Kubu Jokowi setuju 3 Oktober jadi Hari Antihoaks Nasional