45 WN Myanmar korban perdagangan orang dievakuasi ke Bareskrim
Mereka diduga menggunakan paspor palsu.
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes Polri mengevakuasi 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Diduga mereka korban perdagangan orang seperti yang terjadi di Benjina.
Dari pantauan merdeka.com, 45 warga Myanmar tiba di Bareskrim Polri menggunakan bus. Mereka tiba sekitar pukul 16.50 WIB.
Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto mengatakan, 45 warga Myanmar ini dievakuasi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kedutaan Myanmar yang hilang. Dugaan awal pihak kedutaan mereka yang dilaporkan tersebut dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.
"45 Orang ini dievakuasi dari Ambon, Maluku. Saat diamankan berada di Jakarta, di sebuah hotel," kata Arie di Mabes Polri, Rabu (5/8).
Seluruh ABK tersebut laki-laki. Kisaran usia antara 20-50 tahunan. "Kita evakuasi dulu dan mintai keterangan. Apakah mereka betul dipekerjakan sebagai ABK, apakah mereka digaji sesuai dengan yang dijanjikan," kata Arie.
Hasil penyelidikan sementara diduga 45 warga Myanmar tersebut diduga menggunakan Seaman book dan paspor palsu.
"Mirip kasus Benjina beberapa waktu lalu, katanya mau dipulangkan, kita tidak terima, kenapa baru sekarang dipulangkan. Tidak ada juga koordinasi dengan Kedutaan Myanmar," tutup Arie.
Baca juga:
Cerita maraknya prostitusi lewat BBM hingga PSK hamil
Polisi bongkar prostitusi terselubung disamarkan panti pijat
Di Abu Dhabi, TKW Indonesia dijual Rp 280 juta per orang
Ditahan setahun lebih, 55 nelayan WNI dibebaskan Myanmar
Ibu tiri jual putrinya ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta
Penemuan lokasi kuburan massal diduga etnis Rohingya di Negeri Jiran