LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

40 Pengunjuk Rasa di Medan Jadi Tersangka Kerusuhan, 15 Lainnya Dilepas

Sebanyak 40 orang dijadikan tersangka dalam kerusuhan pada unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9). Sementara 15 orang lainnya sudah dipulangkan.

2019-09-26 14:03:00
Demo Mahasiswa
Advertisement

Sebanyak 40 orang dijadikan tersangka dalam kerusuhan pada unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9). Sementara 15 orang lainnya sudah dipulangkan.

"Dari awal ada 55 plus 1 saksi yang kita amankan. Kemudian, untuk peserta unjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka 40 orang, dikembalikan 15 orang tidak terbukti (hanya) sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (26/9).

Tatan mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah mereka melakukan gelar perkara. Ke-40 pengunjuk rasa itu dinilai memiliki peran dalam tindak pidana yang terjadi pada kerusuhan itu.

Advertisement

Para tersangka dinilai telah melakukan perusakan, penghasutan, atau kekerasan secara bersama-sama, dan menyerang petugas.

"Untuk 40 orang ini masing-masing perannya berbeda-beda, pasal yang kita terapkan Pasal 200 ayat (1) e subs Pasal 160 subs Pasal 170 KUHP, kemudian Primer Pasal 214 subs Pasal 213 lebih subs Pas 218 KUHP," papar Tatan.

Ke-40 tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolda Sumut. Sementara 15 pengunjuk rasa sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Advertisement

Sebelumnya, polisi menangkap 55 terkait unjuk rasa yang berujung rusuh di sekitar Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9). Seorang buronan tersangka kasus terorisme juga ditangkap di lokasi. Dia diserahkan ke Densus 88.

Di antara 55 pengunjuk rasa yang ditangkap terdapat 51 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumut dan Aceh.

Kerusuhan terjadi saat lebih dari seribu mahasiswa berunjuk rasa menentang Revisi UU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lain yang dinilai mengkhianati reformasi. Polisi menghalau massa sehingga terpecah menggunakan water canon dan gas air mata. Massa tidak tinggal diam. Mereka membalas melempari polisi dengan batu.

Baca juga:
Viral Video Aparat Pukuli Demonstran, Polda Sumut Tegaskan Tak Sesuai SOP
55 Pendemo di Medan Masih Diperiksa Polisi, 7 Sempat Masuk UGD
Viral Video Aparat Aniaya Mahasiswa Demo, Polda Sumut Amankan 5 Anggota
Sisa Demo Ricuh, Kaca Gedung DPRD Sumut Berserakan
Rekam Penganiayaan Mahasiswa saat Demo, Anggota DPRD Sumut Dipukuli Polisi
Satu Buronan Teroris Ditangkap dalam Demo Mahasiswa di Medan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.