3 Pria Berkerabat Kirim 30 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Medan
Penangkapan ketiganya berawal operasi yang dilaksanakan sejak Sabtu (12/10) malam. Saat itu, petugas mendapat informasi ada tiga laki-laki memiliki sabu di Jalan Nenas, Binjai. Tiga orang, yakni: EWS, A dan JAN, pun diringkus pada Minggu (13/10) dinihari.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman puluhan Kg sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Tiga orang yang masih satu keluarga ditangkap dalam operasi itu.
"Mereka kita tangkap di Jalan Medan-Stabat, Stabat, Langkat, Sumut pada 16 Oktober lalu, kira-kira pukul 11.30 Wib," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, Rabu (23/10).
Ketiga orang yang ditangkap yakni M alias Z, F, dan FA alias I. M alias Z dan FA alias I merupakan suami dari 2 adik perempuan F.
Penangkapan ketiganya berawal operasi yang dilaksanakan sejak Sabtu (12/10) malam. Saat itu, petugas mendapat informasi ada tiga laki-laki memiliki sabu di Jalan Nenas, Binjai. Tiga orang, yakni: EWS, A dan JAN, pun diringkus pada Minggu (13/10) dinihari.
Mereka disergap di rumah tersangka EWS di Jalan Nenas. Dari tangan ketiganya disita 4 Kg sabu-sabu yang dibungkus dalam empat bungkus teh. Narkotika itu disimpan dalam panci.
Penangkapan itu dikembangkan. Minggu (13/10) siang, petugas meringkus satu S di Jalan Ikan Arwana, Binjai Timur dengan barang bukti 1 Kg sabu.
S kemudian membocorkan adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh ke Medan, Rabu (16/10) siang. Petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menghentikan mobil Avanza yang dikendarai oleh M alias Z. Dari dalam mobil itu ditemukan dua tas merah hitam. Masing-masing berisi 15 bungkus sabu-sabu.
Dari interogasi terhadap M alias Z diketahui ada kendaraan lain yang sudah lebih dulu 'mengamankan jalan'. Petugas pun memburu dan menghentikan mobil Mitsubishi Expander yang dinaiki F dan FA alias I.
"Kedua orang ini memberitahu kalau jalan aman, tidak ada polisi. Sementara M alias Z yang membawa sabu menyusul dari belakang. Dia bergerak kalau ada instruksi dari mobil depan," jelas Hendri.
Para tersangka masih diproses di Polda Sumut. "Mereka semua terancam hukuman mati," sebut Hendri.
Baca juga:
Bandar Narkoba Buronan BNN di Kutai Timur Ditangkap
Terdesak Masalah Ekonomi, Wanita Paruh Baya di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu
Dituntut Pidana Mati atas Kasus Narkoba, Joni Iskandar Malah Tertawa
Satu Bungkus Kopi Kemasan Kecil Berisi Sabu Seharga Rp50 Juta
4 Kardus Ganja Hendak Diselundupkan ke Bali
Basis Band Boomerang Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Penyalahgunaan Ganja
Simpan Sabu di Celana Dalam, 2 Wanita Asal Thailand Ditangkap di Bali