3 Anggota Geng Motor di Bandung Ditegur Ugal-ugalan Malah Keroyok Pemuda hingga Bonyok, Begini Nasib Mereka Kini
Kasus ini mencuat setelah video DR menyetir dengan wajah lebam dan berdarah viral di media sosial.
Tiga pemuda, masing-masing Satria Permana Sidiq (24), Muhamad Rizqi (18), dan Rizza Aryo Hidayat (21), kini meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi. Mereka diduga menganiaya seorang pemuda berinisial DR (24) di Jalan Raya Cipatik–Soreang, Kabupaten Bandung Barat.
"Alhamdulillah tadi malam pukul 12 ketiga tersangka diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Senin (22/9).
Kasus ini mencuat setelah video DR menyetir dengan wajah lebam dan berdarah viral di media sosial. Kejadian penganiayaan terjadi Minggu, 7 September 2025, dan dilaporkan ke Polsek Cililin pada 11 September.
Polisi sempat kesulitan memburu para pelaku karena mereka terus berpindah-pindah, hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Cihampelas, Bandung Barat.
Motif penganiayaan berawal saat korban menegur pelaku yang ugal-ugalan mengendarai motor hingga mengenai mobilnya. Tak terima ditegur, para pelaku kemudian mengejar korban dan memukulinya.
"Ketiga tersangka tidak terima. Sempat terjadi keributan, dipisahkan warga, lalu korban melanjutkan perjalanan. Mereka mengejar dan kembali melakukan pemukulan," jelas Dimas.
Hasil penyelidikan juga mengungkap keterlibatan mereka dengan salah satu geng motor. Polisi menyita sejumlah atribut geng sebagai barang bukti.
Kini ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.