25 Wanita tak ber-KTP diamankan dari tempat hiburan malam di Padang
25 Wanita tak ber-KTP diamankan dari tempat hiburan malam di Padang. Para wanita yang terjaring razia diamankan di enam lokasi tempat hiburan malam di Kota Padang.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dini hari tadi menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat. 25 wanita berpakaian seksi diamankan karena tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Razia ini kita lakukan oleh karena telah banyaknya pengaduan masyarakat terkait wanita malam yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK)," kata Kasat Polisi PP Kota Padang, Yadrison, Kamis (5/4).
Dia mengatakan, para wanita yang terjaring razia diamankan di enam lokasi tempat hiburan malam di Kota Padang. Pihaknya akan memproses wanita malam yang telah diamankan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau terbukti PSK nanti, maka kami akan mengirim wanita tersebut ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi yang berada di Kabupaten Solok untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.
Baca juga:
BNNP DKI minta Anies tutup Diskotek Eksotis jika Sudirman tewas karena narkoba
Tak cuma Alexis, anggota DPRD DKI minta Anies-Sandi tertibkan kafe liar di Jaktim
Pemprov DKI bakal dalami laporan warga dan media soal tempat hiburan malam
Gerindra DKI yakin Anies konsisten tutup diskotek jadi sarang narkoba
Upaya Anies selamatkan pajak DKI dari uang 'haram' usaha hiburan
BNN soal 36 diskotek ada peredaran narkoba: Tunggu tanggal mainnya!
Anies diminta validasi laporan warga sebelum tutup tempat hiburan malam