21 Saksi diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap DOK Aceh
Untuk melakukan pengembangan dan penambahan alat bukti. Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah dinas yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 21 saksi dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DOK) Aceh tahun 2018. Kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK melibatkan Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah non aktif, Irwandi Yusuf dan Ahmadi.
Untuk melakukan pengembangan dan penambahan alat bukti. Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah dinas yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Satu hari paska penangkapan, penyidik KPK sempat segel ruang kerja Irwandi Yusuf dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di kantor Gubernur Aceh. Keesokan harinya, penyidik langsung melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting yang menguatkan dugaan suap DOK Aceh.
Penyidik KPK dalam sepakan terakhir ini juga telah menggeledah sejumlah dinas, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan terakhir Dinas Kesehatan.
Dari penggeledahan sejumlah dinas itu, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen. Pantauan merdeka.com sejak kemarin, penyidik saat keluar dari gedung B Dinas Pendidikan Aceh membawa dokumen yang sudah dimasukkan dalam tas. Mereka pergi dari tempat penggeladan dengan menggunakan 4 unit mobil dikawal ketat Satuan Brimob Polda Aceh.
Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin ada 15 saksi diperiksa dari elemen pemerintah dan swasta. Sedangkan hari ini penyidik KPK periksa 6 saksi dari unsur swasta. Maka total jumlah saksi yang telah diperiksa di Mapolda Aceh oleh KPK sebanyak 21 orang.
"Sebagai rangkaian dari penyidikan dugaan suap terhadap Gubernur Aceh terkait DOKA, hari ini diagendakan pemeriksaan 6 saksi daru unsur swasta. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Aceh," kata Febri Diansyah, Kamis (12/7) melalui pesan singkat.
Febri mengingatkan kepada seluruh saksi yang dipanggil agar kooperatif degan penyidik KPK. Kepada saksi diminta seluruh informasi yang dibutuhkan oleh penyidik, agar disampaikan semuanya agar kasus ini bisa terang dan cepat terungkap.
"Kami ingatkan sekali lagi agar saksi jujur memberikan keterangan. Agar kebenaran terungkap dalam kasus ini. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan dihargai," pintanya.
Sebelumnya, Febri juga menyebutkan dengan banyak dokumen yang sudah disita dari sejumlah penggeledahan, semakin menguatkan dugaan suap yang melibatkan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh, Ahmadi sebagai Bupati Bener Meriah dan dua tersangka lainnya.
"KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK Aceh," tukasnya.
Hingga saat ini penyidik KPK masih berada di Aceh. Ada enam saksi saat ini masih sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Aceh. Keenam saksi itu dari unsur swasta.
Baca juga:
KPK periksa Steffy Burase terkait kasus Suap Gubernur Aceh pekan depan
KPK temukan dokumen proyek Rp 1,15 T saat geledah kantor Dinkes Aceh
KPK kembali geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kesehatan terkait OTT Gubernur Aceh
Kasus suap Gubernur Aceh, KPK kembali sita dokumen dana otsus
Tak ada barang bukti uang di tangan Irwandi, OTT KPK dipertanyakan
Penyidik KPK geledah kantor Dinas PUPR dan Dispora Aceh
KPK duga ada kewajiban Bupati setor Gubernur Aceh agar dana otsus dicairkan