KPK temukan dokumen proyek Rp 1,15 T saat geledah kantor Dinkes Aceh
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Aceh. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dana otonomi khusus (Otsus) yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK Aceh. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/7).
Febri mengatakan penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Menurut dia, dari proses penggeledahan di Dinas Kesehatan Aceh, penyidik menemukan dokumen anggaran senilai Rp 1,15 triliun.
"Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp1,15 triliun," jelasnya.
Sebelumnya, Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya.
Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
Diduga uang suap dari Bupati Ahmadi untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018. Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.
Steffy Burase yang diduga sebagai orang dekat Gubernur Irwandi sudah dicekal ke luar negeri bersama tiga orang lainnya, yakni Kadis PUPR Rizal Iswandi, pejabat ULP Nizarli, dan Teuku Fadhilatul Amri. Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 6 Juli 2018.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya